banner 728x250

Tanggapan tegas anggota DPR-RI komisi VI Dalam Diskusi Dampak Banjir Kalibaru Kabupaten Banyuwangi

banner 120x600

Banyuwangi, SIBERNEWS.CO.ID _ Sikap tegas anggota DPR-RI Komisi VI Sony T Danaparamita tentang dampak banjir di kecamatan Glenmore pada sesi dialog yang dibgelar oleh pihak PCNU yang bertemakan ” Alih Fungsi Lahan Berkah Dan Musibah Untuk Siapa” yang di bertempat di hotel Margo Utomo, Desa Kajarharjo, kecamatan Kalibaru , kabupaten Banyuwangi. Minggu, (20/11/2022).

Dalam Tanggapannya Sony T Danaparamita mengatakan” dari semua yang telah menjadi asesmen terkait bencana banjir oleh pihak pimpinan tentu perlu di kawal ketingkat yang lebih tinggi. Maka jika memang itu sudah menjadi sebuah kesepakatan bersama akan saya bawak hari ini juga, agar kajian kajian dan jawaban terkait hal tersebut segera didapatkan oleh warga terdampak banjir,” kata Sony T danaparamita

“Jika pihak PTPN XII melalui Sanuri merasa menjadi kambing hitam maka itu hak beliau, secara fakta pihak perkebunan telah banyak berbuat akan tetapi dikala sudah memasuki akan kebijakan pihak wilayah pun tentu menunggu keputusan dari pimpinan pusat. Terobosan yang ada ialah bahwa lokasi relokasi lahannya sudah siap dan relokasi berupa rumah pun telah siap huni,”terangnya

BACA JUGA :
Diskusi Hukum Ini IPPAT, Lapas Karawang Mengapresiasi

“Jika memang dirasa telah terjadi ahli fungsi lahan maka semua layak untuk di bicara dengan cara duduk bersama, hanya saja, Tanaman tebu tetap bisa ditanam akan tetapi tidak menyebabkan pihak lain dirugikan,”jelasnya

Dari apa yang telah tersampaikan hingga akhir acara dialog. Peserta diskusi memang berharap segera ada tindakan konkrit dari pihak yang berkaitan, mengigat kondisi yang ada pada warga terdampak perlu mendapat perhatian aksi nyata.

Sementara Sanuri Kormanbun PTPN XI wilayah Banyuwangi saat di konfirmasi awak media setelah acara di tutup menyampaikan bahwa apa yang telah dilakukan pihaknya merupakan bukti bahwa pihaknya sangat perduli dan Prihati atas bencana banjir.

“prihal relokasi lahan itu ranahnya Pemegang saham syarat dan ketentuan tetap berlaku. Namun demikian PTPN XII sudah menyiapkan Hunian sementara di perumahan Emplasement yang sudah disediakan oleh pihak PTPN XII yakni bertempat dikebun jatirono dan kendenglembu. Selain dengan aksi tersebut jajaran kmi pun telah terus berupaya melakukan kordinasi tanpa batas dengan semua pihak pemerintah daerah Banyuwangi, semua untuk kebaikan dan perbaikan warga terdampak,”ulasnya

BACA JUGA :
Undang Awak Media Ngopi Bareng, Dandim 0822 Ajak Insan Pers Tingkatkan Sinergitas

Sanuri menambhkan bahwa manuver kordinasi tersebut pun telah meningkat ditingkat propinsi.

“Disisi lain PTPN XII selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi jawatimur hingga detik ini, tidak ada pihak yang ingin hal ini berlarut-larut, dalam benak kami pun sangat memahami bahwa ini berkaitan dengan masalah kemanusian.”Jlentreh Sanuri

Sanuri sedikit memberikan refrensi tentang keberadaan pabrik gula yang notabene merupakan bentuk dalam memenuhi Kebutuhan Nasional dan bukan merupakan keinginan seperti rumor- rumor yang beredar

“Berdirinya pabrik gula dan tanaman tebu bukan sebuah keinginan melainkan untuk memenuhi kebutuhan nasional dengan rincian gula konsumsi sebesar 3,2 juta ton dan untuk gula industri mencapai 3,2 ton dengan tingkat kebutuhan Produksi nasional sebesar 2 juta ton yang di kemas oleh pihak PTPN XII sebanyak 1,1 juta ton sedangkan pada level perkebunan swasta sebesar 0,9 juta ton. Apa yang terserah tersebut merupakan antisipasi agar tidak terjadi impor gula dan itu pun telah tertuang dalam keputusan presiden dan SK Bupati,” ungkap Kormanbun PTPN XII wilayah Banyuwangi. (Herman

BACA JUGA :
Layanan Memuaskan Diberikan Pihak RSUD Blambangan kepada Pasien