Sugiarto Menilai Pemilihan PAW Desa Karangsari Terkesan Kurang Demokratis

Banyuwangi , SIBERNEWS.CO.ID – Tidak hanya isapan jempol semata, sambutan aksi penyampaian suara hati warga desa karang sari, kecamatan Sempu, kabupaten Banyuwangi menjelang hari pelaksanaan pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepala desa Karangsari yang akan di gelar pada esok Rabu (17/5) dengan tahapan perwakilan pemilih secara musyawarah desa (Musdes) per RT sebayak 555 orang dari total RT sebanyak 107 dan 2 RW SE- desa Karangsari.

Merespon adanya bentuk demokrasi pemilihan tersebut masyarakat desa Karangsari yang tergabung di dalam komunitas Sadar hukum masayarakatat blambangan menyampaikan unek- unek suara hati. Selasa (16/5/2023).

Dalam orasinya Giarto menyampaikan” hari ini kami melakukan aksi penyampaian suara hati masyarakat demi sebuah perbaikan dan kemajuan pemdes karangsari Selama di pimpin oleh seorang PAW, maka sudah menjadi tugasnya dalam menjaga amanah masyarakat.

” Adanya regulasi PAW Memang sudah ada dalam aturan, maka dalam presepsi hal itu tidak di larang, akan tetapi semua hal sebenarnya apa harus dengan adanya PAW kades, mengingat dalam waktu dekat juga akan di gelar pesta demokrasi pilek dan pilpres. Sementara anggaran yang di pergunakan bersumber dari Anggran Dana Desa (ADD) dan dan silfa yang sebenarnya lebih di butuhkan untuk mensejahterakan warga,”Kata Giarto

BACA JUGA :  KPH Bersama Polres Bondowoso dan Forkopimcam Grujugan, Menggelar Event Kotab Trail Adventure 2022

Dalam aksinya tersebut Giarto menyuarakan, kalau memang ada aturan yang mewajibkan jabatan PAW harus di gelar oleh pemdes, tunjukan ketentuan tersebut secara terbuka, maka kepada pihak BPD dan pemdes berikan acuan adanya PAW dari sisi mana dalam pandangan hukum dan moral sosial,”ungkapnya di depan kantor desa karangsari

Lebih lanjut Giarto’ menegaskan “ kepada seluruh yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan PAW esok, jajaran pemdes, panitia pelaksana, BPD ataupun pihak pihak lain harus benar-benar netral dan tidak memihak pada salah satu calon, akan tetapi apabila dalam proses nya PAW terendus adanya dugaan kecurangan berupa manipolitik dan sebagainya saya sendiri yang akan menuntut secara hukum,” ancam Sugiarto

BACA JUGA :  NGOBRAL" Cara Asyik Patroli Rutin di Pelabuhan Bakauheni

Giarto menegaskan“ permintaan untuk bukti nyata kajian yang telah di buat oleh pihak BPD atas terjadinya proses PAW tetap akan saya (Giarto) minta hingga besok dan itu pun merupakan hal masyarakat agar mengetahui apa dasar – dasar perbedaan jabatan PAW dan PJ ,”tegasnya

Selain apa yang telah di sampaikan kepada pihak BPD dan panitia tentang kajian PAW yang hingga saat ini belum di penuhi, Sugiarto merasa geram kepada pihak-pihak terkait yang tidak berada di kantor desa Karangsari.

” Aksi ini sudah kami sampaikan dan di ketahui oleh pihak Polresta Banyuwangi, akan tetapi rialita yang ada justru pihak-pihak terkait terkesan menghindar atas suara masyarakat dengan tidak ada di tempat.” Pungkasnya

BACA JUGA :  Ketua Dewan Pengurus GISLI Irjen Pol. (Purn) H. Mudji Waluyo Sampaikan Terimakasih kepada Kapolresta Banyuwangi

Di tempat terpisah ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangsari Supriyadi saat di konfirmasi awak media melalui aplikasi pesan singkat WA(WhatsApp) menyatakan bahwa pihaknya tidak ada pemberitahuan akan aksi penyampaian aspirasi masyarakat yang tergabung dalam komunitas Sadar hukum masyarakat Blambangan.

” BPD melaksanakan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. dan Saya tidak diberikan pemberitahuan, saya blum konfirmasi pada anggota BPD lain terkait hal tersebut,” balas singkat ketua BPD Supriyadi

Berbeda dengan tanggapan sang ketua BPD, ketua pelaksana pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) kades Karangsari Irham mengaku sibuk menyiapkan tempat untuk acara besok.

“Mohon maaf. Kami panitia sedang menyiapkan tempat untuk pelaksanaan Musyawarah Desa.” Imbuhnya

Perlu di ketahui, aksi penyampaian aspirasi serupa akan tetap di gelar hingga besok Rabu (17/5) sebagai bentuk keperdulian terhadap warga desa Karangsari. (Herman)

error: Content is protected !!