Bondowoso,SIBERNEWS.CO.ID – Dugaan penipuan terjadi lagi di wilayah hukum kabupaten bondowoso,Awal mula di duga pelaku (SF) warga Bataan kecamatan tenggarang yang sudah di anggap sebagai saudara oleh korban Hasbullah (48) warga Desa Dawuhan Rt.02/01 Kecamatan Tenggarang Bondowoso meminjam sejumblah uang kepada korban mulai tahun 2015 ,namun hingga berita ini diturunkan pelaku masih tidak ada etikat baik kepada korban
Saat di konfirmasi wartawan korban Hasbullah menceritakan bahwa dirinya sudah di tipu oleh temanya sendiri yang sudah dia anggap sebagai saudara
” Ia mas,awal mula saiful meminjam sejumblah uang kepada saya,saat itu saya meminjamkan uang sebesar Rp.24 juta transaksi pun juga di saksikan oleh istri (SF),dalam perjanjian tersebut sang istri juga siap untuk bertanggung jawab,Selain itu pinjaman juga ada lagi yang tanpa perjanjian tertulis sebesar Rp.12 juta ” ucap hasbullah
Atas kerugian yang di alami oleh hasbullah,ia akan mengecam akan segera melaporkan dugaan penipuan ini kepada pihak berwajib.(kadek)