Banyuwangi , SIBERNEWS.CO.ID – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada blok hunian warga binaan, Rabu (1/2). Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan kondisi Lapas agar tetap aman dan kondusif.
Sidak yang melibatkan 15 personil itu dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Andri Setiawan dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Ahmad Solihin, serta diawasi secara langsung oleh Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto.
Dari hasil sidak dan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti handphone dan narkoba. Petugas hanya mengamankan barang yang disinyalir dapat disalahgunakan seperti logam dan kaca.
“Kami juga pastikan bahwa kondisi Lapas Banyuwangi berada dalam kondisi yang aman dan kondusif,” ujar Wahyu.
Sidak yang dilakukan kurang lebih 45 menit itu berlangsung pada blok G, dengan fokus utama penggeledahan untuk memastikan tidak adanya handphone dan narkoba di blok hunian.
“Barang yang disita akan kami data untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan,” bebernya.
Wahyu menyebut kegiatan sidak ataupun penggeledahan kamar hunian tersebut merupakan bukti keseriusan dari jajaran Lapas Banyuwangi dalam mewujudkan Lapas yang aman dan kondusif.
“Serta mencegah peredaran barang terlarang yang dapat menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib),” terangnya.
Kegiatan juga digelar secara rutin, baik yang dilakukan oleh tim Satops Patnal maupun oleh jajaran pengamanan.
“Waktu penggeledahan kami lakukan secara acak, agar tidak mudah ditebak oleh warga binaan,” imbuhnya.
Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelorakan perang terhadap peredaran handphone dan narkoba. Ia pun tak segan memberikan sanksi yang tegas bagi warga binaan jika ada yang terbukti menggunakan handphone maupun narkoba.
“Akan kami catat dalam register F dan tentu hak-hak nya akan dicabut, serta akan kami tempatkan di straft sel,” tegasnya.
“Tak hanya warga binaan, jika ada petugas yang mencoba memfasilitasi hal tersebut, kami juga akan berikan tindakan dan sanksi yang tegas sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.(herman/hari)