banner 728x250

Sebulan Bekerja, Pembantu Rumah Tangga Curi Harta Majikan

banner 120x600

Sidoarjo,SIBERNEWS.CO.ID – Baru sebulan bekerja, seorang pembantu rumah tangga (I), 20 tahun, asal Malang, mencuri harta majikannya yang tinggal di Citra Garden, Sidoarjo.

R, korban baru mengetahui barang berharga miliknya hilang saat ia bersama suami hendak menabung uang pecahan dollar Amerika ke bank. Saat itu ia mendapati hanya ada 44 lembar uang kertas $100 dari total 60 lembar miliknya.

Setelah pulang ke rumah, mereka cek barang berharga lain miliknya. Ternyata ada logam mulia yang hilang juga. Lalu mereka menanyai pembantu rumah tangga (I) namun ia menjawab tidak mengetahui.

BACA JUGA :
Berikut Komentar Warga Tentang Sim Cak Bhabin Polrestabes Surabaya

Selang beberapa hari kemudian, (I) pamit pulang pada majikannya. Setelah balik, yang bersangkutan kembali ditanyai oleh majikannya hingga akhirnya mengakui perbuatan pencurian harta milik majikannya. Kemudian korban melaporkan kasus ini ke polisi.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan pada wartawan, Selasa (16/5/2023), adapun barang-barang milik korban yang diambil oleh pembantu rumah tangganya yang baru saja bekerja. Antara lain, satu buah emas antam sebesar 5 gram senilai Rp. 4.900.000, dua emas antam sebesar 0,5 gram senilai Rp. 880.000 yang ditawarkannya melalui market place sosial media.

BACA JUGA :
Satlantas Polres Bondowoso Inovasi Serasa Tape Bagi Pemohon SIM dan SIM Delivery

Kemudian ada Rp.17.680.000, hasil penukaran 16 lembar uang pecahan USD 100 dengan jumlah USD 1600. Total keseluruhan uang yang diperoleh pelaku senilai Rp.23.460.000

“Hasil pencurian tersebut telah dipergunakan pelaku untuk membayar hutang, membeli perhiasan dan membeli hand phone,” lanjutnya. Terhadap pelaku, dikenakan ancaman hukuman lima tahun penjara sesuai Pasal 362 KUHP.(red)