banner 728x250
padang  

Satpol PP Amankan 5 Pasangan Pria Dan Wanita Nginap Di Hotel Tanpa Surat Nikah

banner 120x600

Padang, SIBERNEW.CO.ID _ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan lima pasang pria dan wanita tanpa surat nikah menginap disalah satu hotel di kawasan Padang Barat, Sabtu (29/10/2022) dini hari.

Kabid penegak Peraturan Perundangan-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, mereka diamankan saat pasukan perda itu melakukan pengawasan dan pemeriksaan di salah satu hotel di kawasan Padang Barat.

BACA JUGA :
Diduga Menjadi Korban Pencemaran Nama Baik Mulyadi Laporkan ZH Dan TT Ke Aparat Penegak Hukum

“Saat diperiksa, pasangan ini tidak bisa melihatkan surat nikahnya, maka mereka kita amankan ke Mako untuk didata dan diproses lebih lanjut,” kata Rio.

Menurut Rio, dalam rangka upaya menjaga ketertiban dan norma-norma yang berlaku di Kota Padang, pihaknya akan selalu aktif melakukan pengawasan di tempat-tempat penginapan maupun hotel.

Selain itu, kata Rio pelaku usaha penginapan yang melanggar aturan operasional yang telah diatur oleh Pemko Padang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA :
Kapolda Jatim Jenguk Korban Di RS Saiful Anwar Dan Ucapkan Permohonan Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan

Lebih lanjut Rio menjelaskan, bagi pasangan yang terjaring tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), jika ada yang berprofesi sebagai PSK akan dilakukan proses tipiring dan dilakukan pembinaan.

“Jika itu profesinya kita tipiringkan dan lakukan pembinaan, serta, kepada pemilik usaha ini juga kita panggil, karena diduga telah sengaja menerima tamu yang bukan pasangan suami istri,” pungkas Rio. (*)