banner 728x250

SAT SAMAPTA Polres Situbondo Gelar Patroli Di GS, Temukan Pengunjung Bawa Miras

banner 120x600

Situbondo , SIBERNEWS.CO.ID – Petugas Patroli Samapta Polres Situbondo melaksanakan patroli rutin di eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) dan berhasil mengungkap aktivitas penjualan minuman keras illegal, Kamis (15/9/2023)

Saat patroli di eks lokalisasi GS, petugas Patroli Samapta mencurigai pengendara sepeda motor yang datang ke lokasi tersebut. Kemudian dilakukan pemeriksaan, pengendara sepeda motor berinisial JS (58) tidak bisa mengelak saat diperiksa petugas ditemukan 10 botol miras jenis anggur merah di dalam bagasi sepeda motornya.

BACA JUGA :
Anggota Kodim 0825 Laksanakan Grand Launching super App ETWP AD dan penyerahan secara simbolis Gam PNS TNI AD

Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sudpendi, SH mengatakan Patroli rutin malam hari dilakukan untuk memberikan rasa aman, nyaman serta mewujudkan ketertiban di masyarakat termasuk mencegah aksi kriminalitas.

“ Saat patroli tersebut ditemukan pengendara sepeda motor yang membawa minuman keras di wilayah eks lokalisasi GS. Dari hasil pemeriksaan berhasil ditemukan 10 botol miras jenis anggur merah. Selanjutnya warga tersebut diberi pembinaan dan membuat pernyataan tidak mengulang kembali perbuatannya “ terangnya

BACA JUGA :
Polda Jateng Bekuk 66 Pelaku Penimbunan dan Pengoplosan Puluhan Ton BBM Bersubsidi

AKP Sudpendi menegaskan minuman keras berdampak negatif pada kesehatan dan ketertiban umum. Polres Situbondo akan terus melakukan patroli dan tindakan penegakan hukum yang tegas untuk mencegah aktivitas semacam ini.

“ Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya menjaga ketertiban dan keamanan di dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada petugas kepolisian. Dengan kerjasama dari semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua “ pungkasnya.

BACA JUGA :
Kapolres Magetan Pimpin Apel Bhabinkamtibmas dan Bagikan Kaporlap Demi Peningkatan Semangat Serta Etos Kerja

Writer: Redaksi

Editor: Sincan