Situbondo , SIBERNEWS.CO.ID – Samapta Polres Situbondo Polda Jatim gencar melakukan razia minuman keras. Pasalnya banyak laporan masyarakat yang mengeluhkan masih adanya peredaran Miras di Kabupaten Situbondo.
Dipimpin langsung Kasat Samapta AKP Sudpendi, S.H. regu patroli Samapta melaksanakan penindakan Tipiring di salah satu toko yang bandel menjual minuman keras, Jumat (12/2023) sekitar pukul 23.00 wib
Hasil razia disalah satu toko yang berlokasi di jalan Diponegoro Situbondo, petugas Patroli berhasil menyita puluhan botol miras yakni Bir Singaraja 59 botol, Bir Singaraja 5 kaleng, Anggur Merah 7 Botol, dan Soju 2 botol total 73 botol minuman keras.
Kasat Samapta AKP Sudpendi mengimbau masyarakat agar tidak memperjual belikan ataupun mengkonsumsi minuman keras, karena membahayakan kesehatan juga menggangu kamtibmas.
” Saya himbau untuk semuanya, jagalah nyawa anda. Ingat tentang keluarga, Miras sangat berbahaya bagi kesehatan ” pungkasnya (red)