SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- RSUD Abdoer Rahem Situbondo meraih penghargaan Rumah Sakit (RS) Kelas C Terbaik dalam melakukan Pelaporan INM dan IKP RS Tahun 2024 se Jawa Timur, Rabu (9/10/2024).
Memang Rumah Sakit (RS) bagian terpenting dari sistem kesehatan, didalam menyediakan pelayanan kesehatan yang komplek, pelayanan gawat darurat, pusat alih pengetahuan dan teknologi serta berfungsi sebagai pusat rujukan.
Hal ini tentunya senantiasa meningkatkan mutu pelayanan sesuai dengan harapan pelanggan. Peningkatan mutu pelayanan tercermin dalam setiap kegiatan di Rumah Sakit (RS) itu sendiri.
Sebagai jaminannya, RS wajib memiliki sistem pengawasan mutu yakni dengan penerapan standar yang terdapat pada sistem akreditasi rumah sakit dengan mencapai Indikator Nasional Mutu (INM) dan juga 13 Indikator Nasional Mutu (IKP) yang harus dimiliki RS. Merujuk kepada Peraturan menteri kesehatan republik indonesia Nomor 30 tahun 2022 Tentang Indikator nasional mutu rumah sakit menjelaskan bahwa Mutu Pelayanan Kesehatan adalah tingkat layanan kesehatan untuk individu dan masyarakat yang dapat meningkatkan luaran kesehatan yang optimal.
Tentunya dengan diberikannya sesuai dengan standar pelayanan, dan perkembangan ilmu pengetahuan terkini, serta untuk memenuhi hak dan kewajiban pasien. Sedangkan Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan atau yang disebut Indikator Mutu adalah tolok ukur yang digunakan untuk menilai tingkat capaian target mutu pelayanan kesehatan.
Kemudian Pengaturan Indikator mutu digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pengukuran dan evaluasi mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan Indikator Mutu yang ditetapkan. Pada Pasal 4 Peraturan menteri kesehatan republik indonesia Nomor 30 tahun 2022 Tentang Indikator nasional mutu rumah sakit ada 13 indikator, Indikator Mutu di Rumah Sakit sebagaimana dimaksud terdiri atas;
1. kepatuhan kebersihan tangan;
2.kepatuhan penggunaan alat pelindung diri;
3. kepatuhan identifikasi pasien;
4. waktu tanggap operasi seksio sesarea emergensi;
5. waktu tunggu rawat jalan;
6. penundaan operasi elektif;
7. kepatuhan waktu visite dokter;
8. Kemudian pelaporan hasil kritis laboratorium;
9. Kepatuhan penggunaan formularium nasional;
10. kepatuhan terhadap alur klinis (clinical pathway);
11. kepatuhan upaya pencegahan risiko pasien jatuh;
12. kecepatan waktu tanggap komplain; dan
13. Terakhir kepuasan pasien.
Dengan demikian RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo akhirnya meraih Penghargaan Rumah Sakit (RS) Kelas C Terbaik dalam melakukan pelaporan dari 13 Indikator Nasional Mutu (INM) dan Insiden Keselamatan Pasien (IKP) Rumah Sakit Semester I tahun 2024 Se Jawa Timur.
Penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. dr. Erwin Astha Triyono, Sp.PD-KPTI., FINASIM., pada tanggal 25 September 2024 yang diberikan kepada dr. Roekmy, Direktur RSUD dr. Abdoer Rahem Kabupaten Situbondo yang bertempat di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya.
Dalam kesempatan itu, dr. Roekmy menyampaikan kepada Sibernews bahwa, Penghargaan Rumah Sakit Kelas C terbaik ini menjadi suatu kebanggaan bagi RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo, dan sekaligus menjadikan motivasi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Situbondo.
“Kegiatan Evaluasi Indikator Mutu di RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo dilakukan setiap bulan langsung oleh Direktur dan setiap 3 bulan sekali oleh Dewan Pengawas, sedangkan Monitoring dilakukan setiap hari oleh Komite Mutu”, sambung dr. Roekmy.
Lebih jauh lagi, ia menjelaskan bahwa, “Ini tidak lain buah hasil dari karyawan di RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo yang sangat berperan aktif dalam melaporkan segala kejadian Insiden Keselamatan Pasien”.
Yang selanjutnya laporan di tindaklanjuti oleh Komite Mutu dengan melakukan Audit Klinis baik itu secara sederhana ataupun secara koperhensif sesuai jenis Insiden Keselamatan Pasien yang terjadi”, imbuhnya.
Saya berharap, “Semoga dengan pencapaian penghargaan ini bisa meningkatkan motivasi kinerja karyawan RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo serta para Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk memberikan yang terbaik dalam pelayanan kesehatan kepada pasien”, (tandasnya).
(Uday)