_Proyek Lantai Dua RA/MI Miftahul Ulum Kapongan Diduga Tanpa Pagar Pengaman, Siswa Tetap Beraktivitas di Zona Berbahaya_
SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Program revitalisasi madrasah yang digagas pemerintah untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak, justru menyisakan potret mengkhawatirkan di Kabupaten Situbondo.
Di RA/MI Miftahul Ulum, Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, aktivitas revitalisasi pembangunan lantai dua berjalan bersamaan dengan aktivitas belajar siswa tanpa sekat pengaman yang memadai.
Berdasarkan dokumentasi foto dan video yang diterima redaksi Sibernews.co.id, Selasa siang (20/10/2026), terlihat sejumlah siswa berseragam masih bermain dan berkerumun di halaman madrasah. Sementara hanya berjarak beberapa meter, di atas mereka, pekerja konstruksi tengah melakukan pengecoran lantai dua dengan perancah bambu.
Tidak tampak pagar seng pembatas, tidak ada garis pengaman (safety line), dan tidak ada rambu peringatan bahaya yang memisahkan area belajar dengan area proyek, Rabu (21/10/2026).
Risiko di Atas Kepala
Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan. Material cor yang masih basah, tumpukan bambu penyangga, dan aktivitas pekerja di ketinggian memiliki risiko jatuh kapan saja. Sementara di bawahnya, anak-anak yang belum memahami risiko konstruksi dibiarkan berlalu-lalang.
“Anak sekolah bermain di lokasi revitalisasi sekolah RA/MI Miftahul Ulum, hal ini cukup membahayakan siswa saat berada di dalam sekolah,” ujar aktivis yang sempat datang ke lokasi.
Dalam regulasi keselamatan konstruksi, Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) mewajibkan pelaksana proyek yang bekerja di area fasilitas publik untuk melakukan pengendalian area kerja. Area proyek wajib steril dan tertutup untuk umum, terutama anak-anak.
Fakta di lapangan menunjukkan ketentuan tersebut diduga belum diterapkan.
Pengawas Dinilai Lemah Mengambil Keputusan
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan. Siapa yang bertanggung jawab memastikan keselamatan siswa tetap terjaga saat proyek berlangsung?
Apakah ada kajian manajemen risiko dari konsultan pengawas? Apakah pihak madrasah telah mengupayakan pengalihan kegiatan belajar mengajar (KBM) sementara waktu ke lokasi yang lebih aman?
Revitalisasi yang bersumber dari dana negara, baik APBN maupun SBSN Kementerian Agama, seharusnya tidak hanya mengejar progres fisik, tetapi juga menjamin keselamatan penerima manfaat.
Jika pembiaran ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin insiden tertimpa material atau terjatuh dari perancah bisa terjadi. Jangan sampai program baik untuk meningkatkan mutu pendidikan justru mencederai siswanya sendiri.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala RA/MI Miftahul Ulum Pokaan, Ilyas saat dihubungi via telepon WhatsApp 4 kali belum memberikan tanggapan secara resmi.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo, Dr. H. Muhammad Faris, S.Ag., M.Pd.I.. langsung mengarahkan untuk berkomunikasi langsung dengan pihak Kepala Sekolah RA/MI Miftahul Ulum Pokaan Kapongan.
Kepala RA/MI Miftahul Ulum Pokaan, Ilyas saat dihubungi via telepon WhatsApp 4 kali hingga Selasa malam (20/10/2026) tidak menjawab dan memberikan tanggapan secara resmi.
(Uday)








