SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID _ Samapta Polres Situbondo melakukan penggerebekan sabung ayam yang diduga sebagai arena perjudian di desa Sumberkolak kecamatan Panarukan, Minggu (22/5/2022)
Saat petugas patrol Samapta tiba dilokasi, para pelaku judi sabung ayam telah meninggalkan lokasi. Petugas hanya menemukan sejumalh barang bukti diantaranya satu buah tas berisi uang tunai Rp. 1.200.000, satu tas ayam, satu galangan, 2 buah karpet dan satu sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor.
Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno, SH mengatakan, penggerebekan diawali laporan masyarakat ke Call Center Polres Situbondo 110 kemudian ditindak lanjuti petugas patrol Samapta langsung menuju lokasi. Namun sayang sejumlah pelaku telah melarikan diri, petugas hanya mengamankan barang bukti yang ditingal di lokasi.
“ saat tiba lokasi sudah sepi, petugas patroli Samapta hanya menemukan beberapa barang bukti diduga terkait perjudian sabung ayam yang dilaporkan oleh warga. Selanjutnya barang bukti diserahkan ke piket Satreskrim “ ucapnya
Lebih lanjut, Iptu Achmad Sutrisno, SH menjelaskan bahwa penggerebekan adalah bentuk komitmen Polres Situbondo untuk tidak mentolelir segal bentuk perjudian atau penyakit masyarakat.
“ peran serta masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat salah satunya judi sangat diharapkan. Silahkan laporkan apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas di call center 110 “ pungkasnya.(Tim)