banner 728x250

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Tetapkan Propemperda dan Sepakati APBD 2026

TULUNGAGUNG, SIBERNEWS.CO.ID — SIBERNEWS.CO.ID// Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung melaksanakan Rapat Paripurna pada Selasa (18/11/2025) dengan tiga agenda utama: penyampaian Propemperda 2026, persetujuan Ranperda APBD 2026, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Marsono yang dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Forkopimda, kepala OPD, camat, dan sejumlah para undangan.

Propemperda 2026 disusun berdasarkan kebutuhan regulatif, peningkatan pelayanan publik, serta aspirasi masyarakat. Program legislasi ini diarahkan untuk memperkuat PAD, meningkatkan infrastruktur, menata kelembagaan, serta mendorong pemberdayaan ekonomi dan sosial.

Dalam agenda selanjutnya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi menyepakati Ranperda APBD 2026. Binti Luklukah dari Badan Anggaran menyampaikan laporan rinci hasil pembahasan anggaran, dengan struktur sebagai berikut:

BACA JUGA :
Pemdes Boyolangu Kabupaten Tulungagung Gelar Kupatan Masal Simbol Kebersamaan dan Ajang Silaturohmi

Postur APBD Tahun Anggaran 2026:
1. Pendapatan Daerah
Rp 2.992.753.505.059,87
2. Belanja Daerah
Rp 3.211.000.000.000,00
3. Selisih belanja: Rp 521.707.528,87
4. Surplus/Defisit
Defisit: Rp 218.768.202.469
5. Pembiayaan Daerah
• Penerimaan Pembiayaan: Rp 218.768.202.469
• Pengeluaran Pembiayaan: Rp 0
• Pembiayaan Neto: Rp 218.768.202.469
• SiLPA 2026: Rp 0

Binti menegaskan bahwa pelaksanaan APBD 2026 harus akuntabel, transparan, efektif, serta berpihak pada masyarakat kecil.

Rekomendasi Strategis untuk Meningkatkan Efektivitas Pelaksanaan APBD 2026 yaitu:
– Peningkatan anggaran rehabilitasi pasar tradisional.
– Optimalisasi PDAU sebagai BUMD penopang PAD.
– OPD wajib memprioritaskan pengadaan melalui PDAU.
– Parkir berlangganan harus benar-benar gratis tanpa pungutan.
– RSUD dr. Iskak wajib mempertahankan layanan berbasis kompetensi.
– Penyesuaian gaji P3K paruh waktu berdasarkan beban kerja.
– Penyediaan biaya operasional pendamping BPM PD.
– Usulan pemindahan Gedung Dekranasda ke ex-Rupo Belga.
– Peningkatan capaian PAD oleh Dinas Pendapatan Daerah.
– Postur APBD 2026 dinilai lebih baik dari tahun sebelumnya.
– Kajian produk air kemasan BDAU sebagai PAD baru.
– Penguatan program APRIDE untuk UMKM.
– Renovasi kantor kelurahan di Kecamatan Tulungagung.
– Peningkatan PJU untuk keamanan masyarakat.

BACA JUGA :
Himpunan Mahasiswa Islam Tulungagung Gelar Unjuk Rasa Bersama Ketua DPRD Tulungagung.

Sebagai penutup rapat, DPRD mengumumkan pembentukan Pansus untuk membahas ranperda prioritas 2026 agar memiliki dasar hukum yang kuat dan implementatif.

BACA JUGA :
SMKN 2 Tulungagung Persiapkan Tenaga Kerja Berkompeten Dalam Acara Job Fair

Rapat paripurna tersebut menjadi langkah awal dalam penguatan tata kelola pemerintah daerah, serta mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pembangunan yang lebih terarah dan responsif. */ad

Penulis : bambang

error: Content is protected !!