SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID – Propam Polres Situbondo Polda Jatim melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Mako Polres Situbondo, Selasa (15/10/2024). Hal itu dalam rangka memastikan kedisiplinan internal dan mencegah pelanggaran di kalangan anggota.
Kegiatan itu dilakukan sebelum pelaksanaan Operasi “Zebra Semeru 2024” yang berlangsung di wilayah hukum Polres Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Propam Ipda I Komang Adi Aryama menegaskan bahwa Gaktibplin itu bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh personel Polres Indramayu mematuhi aturan dan menunjukkan sikap disiplin sebelum melaksanakan tugas di lapangan.
‘’Sebelum pelaksanaan penertiban di masyarakat khususnya dalam Operasi Zebra Semeru 2024, kami memastikan terlebih dahulu bahwa anggota kami tertib,’’ ujar Ipda I Komang Adi Aryama
Pemeriksaan dalam kegiatan Gaktibplin itu meliputi kelengkapan diri seperti meliputi KTP, SIM, KTA, STNK dan sikap tampang anggota serta kelengkapan kendaraan bermotor personel Polres Situbondo yang memasuki mako Polres Situbondo.
Hasil penegakan disiplin, ditemukan 1 personel tidak membawa Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan alasan tertinggal dirumah. Setelah dilakukan kroscek KTA diambil, anggota yang tidak tertib diberi sanksi push up.
Menurut Kasi Propam Ipda I Komang Adi Aryama, Gaktibplin penting karena anggota Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat harus menjadi contoh yang baik dalam hal kedisiplinan dan tertib berlalu lintas.
“Jadi, sebelum menertibkan masyarakat, kita harus menertibkan diri sendiri di institusi Polri. Dengan demikian, Polri bisa memberikan teladan yang baik secara langsung kepada masyarakat,’’ pungkasnya.(Red)