banner 728x250

Press Release Kapolres Situbondo Ungkap Ada 5 Tersangka Kasus BBM

banner 120x600

SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Polres Situbondo melaksanakan konferensi pers hasil ungkap kasus tindak pidana selama 1 Minggu dibulan September 2024. Keberhasilan jajaran Kepolisian Situbondo itu disampaikan langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. di loby mapolres Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menyampaikan selama 1 minggu terakhir Polres Situbondo berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana diantaranya 1 kasus dugaan Pembunuhan, 1 kasus pencurian toko, 1 kasus penipuan pembelian gula, dan 1 kasus penyalahgunaan BBM subsidi.

Untuk kasus dugaan pembunuhan, sudah diamankan tersangka 1 orang berinisial ZI (21) warga Panarukan selaku pekerja tambak di wilayah kecamatan Mangaran. Empat hari sebelum kejadian sempat terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban selanjutnya pada malam kejadian terjadi pertengkaran dan sempat adu jotos lalu dilerai oleh teman temannya . Namun selang berapa menit pelaku kembali mengejar korban dan terjadi Perkelahian dan kejadian tersebut dilerai oleh teman temannya sesama pekerja , kemudian pelaku pulang ke mess dan mengambil sebilah pisau yang disimpan sebelumnya diatas pintu mess. Lalu temannya yang lain sempat melihat dan menegur pelaku saat mengambil pisau tersebut . Pelaku kemudian mendatangi korban yg masih berada di tambak lalu terjadi cekcok dan pelaku mengeluarkan pisau tersebut. Korban yang saat itu melihat pelaku mengeluarkan pisau merasa kaget dan jatuh kedalam tambak, namun pelaku membiarkan saja korban dan kembali ke mess dan pelaku tidak melaporkannya kepada security atau tidak memberitahu kepada teman temannya . Saat kejadian ada saksi yang mendengar suara byur seperti suara barang jatuh kedalam tambak. Pada hari Jumat tanggal 6 sep 2024 sekira jam. 09.O0 korban ditemukan mengapung ditambak tersebut sudah meninggal dunia

BACA JUGA :
HUT Polwan ke-74, Gelar Seminar Nasional Kesetaraan Gender di Surabaya

Selanjutnya, kasus pencurian toko di Desa Pasir Putih Kecamatan Bungatan berhasil mengamankan 1 tersangka berinisial FK (24) warga Dawuhan Situbondo dengan barang bukti yang berhasil disita 1 sepeda motor, 1 buah tang, dan 1 buah kunci Y.

BACA JUGA :
Jelang HUT Lalu Lintas ke-67, Ditlantas Polda Jatim Gelar Jalan Sehat Bersama Pelajar dan Masyarakat

Kemudian, kasus penipuan pembelian gula terjadi di Kecamatan Kapongan, berhasil diamankan pelaku berinisial AS (24) warga Sumedang. Korban ditipu oleh pelaku yang akan menjual gula sebanyak 5 ton dengan bukti invoice pembelian gula yang diangkut dengan sebuh truk box. Namun setelah korban transfer DP sebesar 30 juta, gula yang dibeli tidak ada didalam truk, Senin (9/9/2024).

Terakhir adalah ungkap penyalahgunaan BBM Subsidi jenis solar, berhasil mengamankan 5 tersangka dengan barang bukti berupa 1 truck tangka, 1 kendaraan roda 3, 8 tangki berukuran 30 liter, 2 buah mesin sanyo atau mesin penyedot.

Pada kesempatan konferensi pers tersebut Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mengapresiasi kepada personel atas keberhasilan pengungkapan kasus selama seminggu terakhir dibulan September 2024.

BACA JUGA :
Hari Kedua Operasi Patuh Semeru 2024 di Situbondo, Puluhan Pengendara Tidak Tertib Kena Tilang

“Komitmen kepolisian menciptakan situasi Kamtibmas diwilayah Kabupaten Situbondo yang aman, konduasif dan memberantas segala jenis kejahatan” tutur Kapolres Situbondo.

(Uday)