SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Jawa Timur, melaksanakan pelantikan dan sertijab jabatan Kepala Seksi Intelijen, Kamis (30/5/2024).
Jabatan Kasi Intelijen saat ini di jabat oleh Huda Hazamal (Hedy), S.H.,M.H yang sebelumnya menjabat sebagai, Kasi Pidsus Kejari Siak, Provinsi Riau, sedangkan Kasi Intelijen yang lama Agus Budiyanto, S.H menjabat sebagai jaksa fungsional Kejari Situbondo.
“Saya akan menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya dengan baik,” tutur Kasi Intelijen Huda Hazamal.
Kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana, S.H.,M.H. mengatakan, terimakasih kepada pejabat lama Agus Budiyanto, S.H. yang sudah bekerja dengan sangat baik dan untuk pejabat baru segera melakukan tugas yang baik dan menyesuaikan diri di Kejari Situbondo.
“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Agus Budiyanto karena Kasi Intel Agus Budiyanto, SH telah memasuki masa pensiun oleh karena itu kami memohon kepada Kejagung untuk di berikan kasi intel yang sudah memiliki pengalaman, atau Kasi Intel yang terbaik dari yang terbaik untuk di tugaskan di situbondo, dan Alhamdulillah Kejagung langsung merespon dengan memberikan jaksa terbaiknya untuk mengganti kasi intel Situbondo yang lama atas nama Agus Budiyanto, SH digantikan dengan yang baru Huda Hazamal, S.H.,M.H. yang ditugaskan khusus untuk membantu pengamanan dan penyelesaian perkara Tindak Pidana korupsi yang sudah di tangani oleh Kejaksaan negeri situbondo.” ujar Kajari Ginanjar Cahya Permana.
Agus Budiyanto Kasi Intelijen lama berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara dana desa 4 miliar di tahun 2022, sedangkan tahun 2023 sebesar 2 miliar.
Ditambah lagi, Agus Budiyanto melakukan penyelamatan ijazah yang ditahan oleh sekolah menengah kejuruan negeri di Situbondo, sebanyak 400 ijazah yang diberikan langsung kepada wali murid.
Di sisi lain, Huda Hazamal sebelumnya di Kejaksaan Negeri Siak menetapkan Kalaksa BPBD Siak Sebagai tersangka, penyidik pada bidang Pidana Kusus (Pidsus) menemukan sejumlah alat bukti yang mengarah pada Kalaksa BPBD Siak, dengan total kerugian negara ditaksir hingga 1,1 M lebih.
(Uday)