SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID – Personel gabungan dari Satreskrim dan Provos Polres Situbondo melakukan penggrebekan judi cap jie kie, Operasi senyap tersebut berlangsung di Eks Lokalisasi GS, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Kamis (22/09/22).
Dari Hasil Pantauan Dalam penggerebekan tersebut yakni, berbekal informasi dari masyarakat apalagi tempat tersebut merupakan tempat eks lokalisasi di Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi Putra membenarkan penggerebekan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Situbondo.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat kalau di sana itu masih ada kegiatan judi, lalu kami cek ternyata benar,” Ujarnya.
AKP Dedhi menambahkan, dari penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan tiga orang. “Satu bandar, dan dua penomboknya, dan sarana judi cap jiki, dan sejumlah uang tunai,” Jelasnya.
AKP Dedhi menyampaikan, saat ini ketiga orang beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo. “Penyidik Satreskrim Polres Situbondo masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga orang yang kami amankan,” pungkasnya.(Red)