Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID – Polres Bondowoso berhasil membongkar praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite yang dilakukan oleh dua orang tengkulak.
Dalam operasi tangkap tangan ini, polisi mengamankan ribuan liter BBM yang diduga akan dijual kembali di atas harga resmi demi meraup keuntungan pribadi.
Kapolres Bondowoso melalui Kasatreskrim, Iptu WawanTriono, menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan respon atas keluhan masyarakat terkait seringnya terjadi antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Wilayah Bondowoso.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menggunakan modus pengisian berulang-ulang menggunakan mobil jenis Pick-up dan Mobil Carry, sehingga dapat menampung volume bensin lebih banyak untuk ditimbun.
“Jadi pelaku ini ngisi bensin disalah satu SPBU memakai mobil pick up secara berulang, isin tangkinya sekitar 35 liter, dalam aksinya bisa mengumpulkan sekitar 175 liter, biasanya dilakukan tengah malam,” kata Kasatreskrim dalam press rilisnya, Jumat (17/4/2026).
BBM tersebut kemudian disedot pakai selang lalu dipindahkan ke dalam jerigen-jerigen besar sebelum didistribusikan secara ilegal.
“Pelaku menjual BBM ke pertamini dan kios-kios,” ujarnya.
Barang Bukti yang Disita
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya:
Ribuan liter BBM jenis Pertalite yamg tersimpan di jerigen.
Hingga saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bondowoso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan pidana penjara 6 tahun.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying, serta segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas pengisian BBM yang mencurigakan di lingkungan sekitar.(*)


