banner 728x250

Polisi Turun Tangan! Pengawasan LPG Subsidi Diperketat, Distribusi Nasional Disorot

Banyuwangi, SIBERNEWS.CO.ID – Aparat kepolisian mulai turun tangan memperketat pengawasan distribusi LPG subsidi 3 kilogram di berbagai daerah. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah dan penegak hukum tidak lagi mentolerir potensi penyimpangan dalam penyaluran energi bersubsidi yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.

Di Banyuwangi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta melakukan inspeksi langsung ke Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE). Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mulai dari proses pengisian, jalur distribusi, hingga kualitas tabung gas yang beredar di masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, menegaskan bahwa hasil sidak menunjukkan stok LPG subsidi dalam kondisi aman dan sesuai standar. Tidak ditemukan praktik pengurangan isi maupun pengoplosan.

BACA JUGA :
Kodim 0825/Banyuwangi Laksanakan Binsiap Apwil dan Puanter

“Secara teknis masih aman dan terkendali. Namun pengawasan akan terus kami tingkatkan,” tegasnya.

Di balik kondisi yang terpantau aman tersebut, aparat tetap menyoroti persoalan krusial di tingkat nasional: ketidaktepatan sasaran distribusi LPG subsidi. Gas melon yang sejatinya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro, masih kerap digunakan oleh sektor usaha menengah hingga besar.

Fenomena ini dinilai berpotensi menggerus kuota subsidi dan memicu ketimpangan distribusi di masyarakat.

“LPG subsidi harus tepat sasaran. Jika disalahgunakan, dampaknya langsung dirasakan masyarakat kecil,” ujarnya.

BACA JUGA :
Respon Cepat Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan 4 orang Pelaku Pengeroyokan

Data menunjukkan, konsumsi LPG 3 kilogram di Banyuwangi pada triwulan pertama 2026 bahkan telah melampaui target penyaluran berjalan. Tingginya angka tersebut menjadi indikator kuat meningkatnya kebutuhan, sekaligus sinyal perlunya pengawasan ekstra ketat.

Dalam konteks nasional, penguatan pengawasan distribusi LPG kini menjadi agenda serius. Aparat bersama instansi terkait mulai mengintensifkan patroli, pemantauan berlapis, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran seperti penimbunan, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan praktik pengoplosan.

Polresta Banyuwangi memastikan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.

“Siapa pun yang bermain dalam distribusi LPG subsidi dan merugikan masyarakat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Lanang.(Herman)

error: Content is protected !!