banner 728x250

Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Tulungagung

banner 120x600

Tulungagung,SIBERNEWS.CO.ID – Seorang Pria berinisial DH (33) warga Sananwetan, Kota Blitar ditangkap petugas usai beraksi membobol kotak amal di Masjid Al Fatah Dusun Winong, Desa Winong, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasihumas Polres Iptu Mujiatno mengatakan, Polisi berhasi mengamankan tersangka yang terekam CCTV saat melakukan aksinya.

“Menurut saksi pelapor, kejadian sekira pukul 11.00 WIB sesuai hasil rekaman CCTV,”ujar Iptu Mujiatno,Selasa (22/1).

Dari hasil rekaman CCTV di dalam Masjid ada seseorang laki laki tinggi besar sedang mengambil uang infak yang berada di dalam kotak amal Masjid yang berwarna biru yang terbuat dari plat besi.

BACA JUGA :
Gubernur Khofifah Buka Jambore BUMDesa Jawa Timur ke-3 Di Tulungagung

“Usai dilakukan penyelidikan, Polsek Kalidawir berhasil mengamankan pelaku di daerah Sanan Wetan, Kota Blitar bersama barang bukti, Sepeda motor, helm, obeng yang dipaki mencongkel kotak amal, serta uang sisa pencurian sebesar Rp 25.000, jaket dan tas”, ungkap Iptu Mujiatno.

Atas kejadian tersebut uang berjumlah lebih kurang lebih Rp. 4.000.000,- ( empat juta rupiah) di Masjid itu lenyap.

BACA JUGA :
Ucapan Sumpah Janji 50 Anggota DPRD Tulungagung Periode 2024 - 2029 Kini Resmi di Lantik

Masih kata Kasihumas Polres Tulungagung, saat tersangka diperiksa Polisi mengaku sudah sering kali melakukan perbuatan tindak pidana pencurian uang di kotak amal.

“Tersangka mengaku telah melakukan aksi serupa di masjid dan mushola yang berada di wilayah kecamatan Kalidawir sebanyak kurang lebih ada 30 kali,”ungkap Iptu Mujiatno.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka diamankan di Mapolsek Kalidawir Polres Tulungagung guna proses lebih lanjut.

“Pelaku akan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 5e jo 65 KUHP,” pungkasnya. (Red)