Patroli Pekat, Samapta Polres Situbondo Amankan 25 Botol Miras

SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID – Samapta Polres Situbondo mengamankan dua puluh lima botol miras jenis arak saat menggelar patroli Operasi Pekat Semeru 2024 pada Kamis 21 Maret 2024.

Puluhan botol minuman keras itu diamankan dari salah satu rumah warga di Desa Arjasa Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Sudpendi, S.H. mengatakan Patroli tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2024 salam rangka mengantisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas di bulan Ramadhan dan memberantas penyakit masyarakat.

BACA JUGA :
Bupati Situbondo Gelar Kegiatan Sosialisasi dan Penyaluran Insentif Ketua RT di Kecamatan Arjasa

Puluhan Botol Minuman Keras Jenis Arak di amankan setelah Polisi mendapat laporan dari warga masih adanya penjualan minuman keras di bulan suci Ramadhan. Barang bukti miras disita dan penjualnya dilakukan pendataan untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :
RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo Segera Buka Layanan Terapi Oksigen Hiperbarik, Pertama Di Jawa Timur

“Saat patroli, personil Samapta mendapat laporan orang yang menjual miras. Kami tindak lanjuti laporan masyarakat tersebut dan berhasil mengamankan 25 botol arak” terangnya.

Kasat Samapta AKP Sudpendi juga menambahkan saat bulan Ramadhan ini, Polres Situbondo akan meningkatkan kegiatan patroli untuk antisipasi terjadinya penyakit masyarakat, seperti peredaran miras, perjudian dan narkoba.

BACA JUGA :
Terjerat Kasus Illegal loging, Mantan Kades Di Situbondo Dituntut 3,5 Tahun Penjara

“Kami mengajak dan mengimbau masyarakat untuk menghindari miras, judi dan narkoba. Laporkan jika menemukan adanya dugaan tindakan pidana. Kami akan mengambil tindakan tegas” pungkasnya.(July/Mahfud)

error: Content is protected !!