Sumenep,SIBERNEWS.CO.ID _ Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kedapatan menggunakan seragam salah satu partai politik saat hendak membagikan bantuan sembako terhadap Korban erupsi gunung semeru beberapa pekan lalu.
Menurut informasi yang beredar, ASN tersebut merupakan salah satu tenaga pendidik di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Sumenep.
Dari keterangan foto yang didapat oleh sumber terpercaya media ini, tampak terlihat oknum ASN tersebut menggunakan baju warna biru, kopyah warna hitam dan bercelana Levis, sementara pada posisi dada kanan baju tersebut terlihat menonjol logo Partai Nasional Demokrasi (NasDem).
Foto tersebut beredar luas di beberapa Grup WhatsApp komunitas warga Sumenep.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Disiplin Pegawai Negeri Sipil, menyebutkan bahwa terdapat 17 kewajiban dan 15 jenis larangan. Jika salah satu di antaranya di langgar bisa dikenakan hukuman disiplin.
Larangan tindakan ASN ikut cawe-cawe dalam partai politik tertera pada Pasal 5 Huruf n Point 2 PP 94 Tahun 2021, berbunyi ASN dilarang menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS.
Kendati begitu, jika seorang ASN mengenakan pakaian parpol tertentu, maka dianggap telah melanggar azas netralitas sebagai pegawai. adapun yang berhak memberikan tindakan sanksi adalah Pejabat Pembina Kepegawaian.
Pemberian sanksi tersebut sudah diamaatkan oleh UU Nomer 5 Tahun 2014 Pasal 25, petugas yang berwenang harus memberikan tindakan tegas terhadap PNS yang terlibat dalam urusan partai politik.
Dari foto yang beredar itu, Teguh diduga melakukan pelanggaran dengan menggunakan atribut partai. Dengan nomenklatur alasan apapun, ASN dilarang keras bermain politik dalam sifat, bentuk dan simbol-simbol nyata serta tersembunyi.
Pada saat di Konfirmasi awak media siber news melalui telepon selulernya, Teguh Caesar Febrian, menepis keberadaan informasi tersebut. Dirinya mengaku bahwa maksud menggunakan atribut partai tersebut hanya sementara saja pada saat membagikan sembako di Lumajang.
“Enggak mas, itu di Lumajang, hanya sebentar itu mas, gak ada,” kilahnya.
Sedangkan pada saat disinggung tentang larangan ASN menggunakan baju paratai Politik, dirinya mengaku hanya diminta tolong oleh seseorang dan tidak ada kaitannya dengan partai.
“Itu gini mas, bukan dari Nasdemnya, itu hanya peduli korban bencana semeru, saya hanya dimintai tolong dan tidak ada kaitannya dengan partai,” pungkasnya.(red)