banner 728x250

Meriahnya Carnaval Umum Geteng, Petaka Bagi Penguna Jalan Umum

banner 120x600

Foto.Ilustrasi

Banyuwangi,SIBERNEWS.CO.ID –  Meriahnya karnaval umum yang terlaksanakan di kecamatan genteng, kebupaten Banyuwangi pada hari Minggu kemarin (3/9/23)  menyisahkan banyak pertanyaan oleh lapisan masyarakat.

Pasalnya, di balik gebyar HUT RI ke- 78  dengan penampilan peserta carnaval yang mengangkat tema adat dan budaya tersebut terkesan asal terlaksana tanpa melihat keamanan dan kenyaman masyarakat yang sedang beraktifitas.

Sebab, hampir semua gang dan jalan di tutup,bisa untuk masuk asalkan membayar uang sebesar Rp 5000 setiap Gang di kecamatan genteng,ini membuat pengguna jalan yang sedang beraktifitas merasa sangat terganggu dengan penutupan jalan – jalan kecil (Gang) dan harus membayar baik mau masuk maupun keluar Gang

BACA JUGA :
Kodim 0825 Laksanakan Karya Bakti TNI Sebagai Upaya Untuk Mengatasi Kesulitan Rakyat

Takim (34)salah seorang pengendraan roda yang hendak berbelanja susu untuk anaknya,merasa dengan adanya karnaval ini semestinya masyarakat khususnya pengguna jalan juga merasa senang,namun ini malah jadi petaka bagi pengguna jalan yang kerjanya hanya sebagai kuli bangunan

” Kok aneh mas,saya ini terburu – buru mau beli susu pakai anak saya,dan tujuan saya beli susu malah di suruh membayar sebesar Rp.5000 bahkan saat keluar pun juga harus membayar dengan nominal yang sama,ini terjadi mulai ada karnafal pertama kali di kecamatan genteng” ucapnya

BACA JUGA :
Polres Pasuruan Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Natal 2022 Dilanjutkan Patroli Gabungan

Parkir dadakan ini sangat meresahkan pengguna jalan,bahkan di alami sendiri oleh wartawan yang hendak meliput kegiatan karnaval tidak luput dari incaran parkir dadakan

Besar harapan bagi pengguna jalan agar ditindak praktek- praktek parkir dadakan ini,di karenakan malapetaka  bagi pengguna jalan yang harus merogoh dompetnya.

BACA JUGA :
KPH Bondowoso Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan CV Rumah Kita

Writer: Herman Atmaja

Editor: Sincan