banner 728x250

Menuju Polri yang Presisi, Polresta Malang Telah Membuka SIM Corner

banner 120x600

Malang, SIBERNEWS.CO.ID _ Polresta Malang Kota terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga Malang, salah satunya yang baru saja dilakukan yaitu membuka Sentra SIM Corner Polresta Malang Kota di Mall Pelayanan Publik (Ramayana Lantai 3), yang sebelumnya ada di Plaza Araya. Malang Senin (05/12/2022).

Ipda Novianto, (Kasi Humas Polresta) mengatakan, Polresta Malang Kota ingin mempermudah masyarakat untuk melakukan proses perpanjangan SIM, dengan cara membuka gerai di SIM Corner di Mall Pelayanan Publik yang diresmikan oleh Sofyan Edi Jarwoko, (Wakil Walikota Malang)

BACA JUGA :
Selain Dana Santunan Duka Pemkab Minsel, Hukum Tua Ferry V. Kumendong Serahkan Santunan Duka Pemdes Wiau Lapi

“Awalnya SIM Corner ini ada di Plaza Araya, tetapi mungkin terlalu jauh lokasinya dari Kota Malang, jadi kita pindahkan agar mendekati pusat aktifitas masyarakat di Kota Malang,” ungkap Ipda Eko

Jadi pemohon tidak perlu bingung untuk melengkapi persyaratan psikologi dan kesehatan. Cukup tinggal datang saja, karena segala fasilitas telah tersedia,” jelasnya.

Untuk layanan SIM Corner ini telah dilengkapi dengan dengan fasilitas tes psikologi dan tes kesehatan, sehingga disini semua fasilitasnya sudah lengkap.

BACA JUGA :
Babinsa Koramil 421-03/PNH, Merakyat Dengan Lapisan Masyarakat Teritorial Binaannya

Eko Novianto menambakan ada beberapa syarat yang dapat dilakukan untuk mengikuti perpanjangan SIM di SIM Corner Mall Pelayanan Publik ini, yaitu pemohon harus ber KTP Kota Malang, masa berlaku SIM masih aktif, membawa fotokopi KTP dan SIM, serta dilengkapi dengan surat keterangan psikologi dan kesehatan yang tersedia di SIM Corner tersebut,” Tandasnya.

Adapun jam operasional SIM Corner Polresta Malang Kota mulai jam 10 pagi hingga jam 3 sore (15:00 WIB), dengan tidak ada batasan kuota pemohon, sehingga berapapun jumlah pemohon perpanjangan SIM akan tetap dilayani. (Hms/Dwi)