banner 728x250

Menarik, Polsek Situbondo Kota Siapkan Kopi Gratis Bagi Pemohon SKCK, 496 Lembar Sudah Tercetak

SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Situbondo Kota dalam beberapa hari kedepan akan dipadati masyarakat. Hal ini terjadi karena SKCK merupakan salah satu syarat wajib dalam pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Jumat (19/9/2025).

Pengisian DRH menjadi tahap penting agar para tenaga PPPK paruh waktu bisa mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Dengan batas waktu pengurusan berkas yang semakin dekat, masyarakat akhirnya melakukan pengurusan SKCK secara berbondong-bondong.

BACA JUGA :
Bid Propam Polda Jatim lakukan Gaktiblin Di Polres Situbondo,Ipda Dwi : Jika Ada Pelanggaran Kami Tindak Bersama Kapolres

Kanit Binmas Polsek Situbondo Kota, Bripka Dedi Kurniawan menyapa langsung dan memberikan pelayanan berupa kopi gratis Kepada pemohon SKCK agar tidak jenuh dan mengantuk saat menunggu antrean.

Di sisi lain, Kapolsek Situbondo Kota, Iptu Mardi Hartoyo, SH mengatakan, para pemohon SKCK untuk hari Sabtu dan Minggu Polsek tetap melayani dari pukul 08.00 wib hingga pukul 15.00 wib.

BACA JUGA :
Wanita Di Banyuputih Diamankan Satreskoba Polres Situbondo Gegara Edarkan Pil Okerbaya

“Bagi pemohon SKCK lengkapi berkasnya dan tunggu antrean dengan tertib sambil menikmati kopi gratis dan untuk lembar SKCK hingga hari jum’at hari ini sudah tercetak 496 blanko SKCK.” ujarnya.”

(Uday)

error: Content is protected !!