Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID – Kepala desa Pekalangan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso, diduga tilep anggaran untuk honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pasalnya dari 2022 Ahir sampai 2023 anggota BPD belum menerima haknya,
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu Mantan anggota BPD Pekalangan kepada media ini, Bahkan menurutnya, permasalahan tersebut sempat dilaporkan ke Polres Bondowoso.
“Kami sempat laporan ke Polres Bondowoso tahun anggaran 2023” katanya.
Camat Tenggarang, Deni Dwi Prihandoko, dikonfirmasi hal tersebut, menyatakan bahwa dirinya sudah melakukan monitoring ke Desa Pekalangan.
“Terkait honor itu, sepertinya iya,” kata Deni terkesan ragu menyampaikan kepada awak media.
Terpisah, Kepala Desa, Sekretaris desa setempat dikonfirmasi via pesan WhatsAppnya pada Sabtu malam, 1 Februari 2025 tidak memberikan Jawaban.
Terbaru, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, (DPMD) Kabupaten Bondowoso menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui hal tersebut.
Hal itu disampaikan Plt Kadis PMD, Aris Agung Sungkowo, melalui Kabid Penataan dan Kerjasama Desa, Lukman Arizafata, di kantornya, Senin (3/2/2025).
Ia mengatakan bahwa memang tidak mengkroscek semua item realisasi dana desa karena ada keterbatasan personel di DPMD.
(Rahman)