banner 728x250

Lupa Cabut Kunci, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi Gegara Gondol Motor Karyawan Swasta di Gresik

GRESIK, SIBERNEWS.CO.ID – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Jalan Gubernur Suryo XI-E/7, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian. Sepasang kekasih yang menjadi otak di balik aksi kriminal tersebut kini diringkus Unit Reskrim Polsek Gresik Kota.

Kedua pelaku diketahui bernama Hermawan (33), warga Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, dan kekasihnya, Nur Azizah (25), seorang perempuan asal Bintaro, Jakarta Selatan. Selama ini, sepasang kekasih tersebut tinggal bersama di sebuah rumah kos di kawasan Tlogopojok, Gresik.

Kapolsek Gresik Kota, M. Kevin Ramadhan, mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut menimpa seorang karyawan swasta bernama Achmad Anis (55). Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/6/2026) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Aksi kejahatan ini bermula saat korban baru saja pulang bekerja sekitar pukul 00.30 WIB. Korban kemudian memarkir sepeda motor Honda Supra X warna hitam dengan nomor polisi L 6598 JW tepat di depan rumahnya.

“Diduga karena kelelahan, korban langsung masuk ke rumah untuk beristirahat dan lupa mencabut kunci kontak yang masih menempel di sepeda motor,” ujar M. Kevin Ramadhan saat memberikan keterangan resmi.
Melihat adanya kesempatan emas di tengah sepinya malam, sepasang kekasih yang kebetulan melintas langsung membawa kabur kendaraan milik korban. Korban baru menyadari sepeda motornya telah raib sekitar pukul 06.00 WIB saat hendak berangkat kerja, dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Gresik Kota.

Terungkap Berkat Rekaman CCTV
Usai menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Gresik Kota bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dari petunjuk visual tersebut, identitas kedua pelaku mulai menemui titik terang.

“Petugas yang dibantu keterangan saksi segera mengenali wajah Nur Azizah. Tak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak dan berhasil meringkus kedua pelaku di tempat kos mereka,” kata Kevin menambahkan.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan kendaraan korban. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti sepeda motor tersebut telah dititipkan oleh para pelaku kepada salah satu kerabat mereka yang beralamat di Jalan Kepatihan Industri 1, Dusun Ngablak Rejo, Desa Gempol, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Setelah sempat diamankan di Mapolsek Gresik Kota untuk menjalani pemeriksaan awal, kedua pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X kini telah dilimpahkan ke Polres Gresik guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Maftuhin)

error: Content is protected !!