Padang, SIBERNEWS.CO.ID – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) amankan lima orang wanita yang keluyuran hingga larut malam di sejumlah tempat, Jumat (02/05/2023) dinihari.
Kasatpol PP Padang Mursalim mengatakan, kelima wanita tersebut diamankan di dua tempat yang berbeda.
“Satu orang wanita diamankan di kawasan Khatib Sulaiman, Kota Padang, wanita tersebut diduga berada dibawah pengaruh alkohol dan empat orang wanita lainnya diamankan di Jalan Bundo Kanduang, kota Padang,” katanya melalui keterangan tertulis.
Rio menambahkan, patroli sengaja digencarkan Satpol PP Padang dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Selain itu juga menjawab laporan masyarakat terkait muda-mudi yang sudah tidak mengenal waktu dan tempat dalam berpacaran dan hal tersebut bisa memicu terjadinya gangguan trantibum,” katanya.
Mursalim melanjutkan, dalam patroli tersebut pihaknya tetap mengutamakan tindakan persuasif dan humanis.
“Kita juga melakukan pembubaran terhadap muda-mudi yang masih nongkrong hingga larut malam,” ujarnya.
Selain itu, Satpol PP juga mengamankan dua botol minuman beralkohol dari dalam warung kawasan bantang arau.
“Karena tidak memiliki surat izin nya, sebanyak dua botol minol kita amankan sebagai barang bukti ke Mako Satpol PP, serta pemilik warung kita berikan surat panggilan,” tambah Mursalim.
Ia mengatakan, lima orang wanita dan dua botol minuman beralkohol tersebut telah berada di Mako Satpol jalan Tan Malaka untuk didata.
“Kita akan serahkan mereka ke Penyidik Pegawai Negri Sipil untuk didata dan di proses lebih lanjut. Kita juga akan memanggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin, serta kita akan berikan nasehat didepan pihak keluarga mereka dalam bentuk pembinaan,” tutup Mursalim. (Cen/KS)