KARAWANG, SIBERNEWS.CO.ID _ Sosialisasi Launching Aplikasi e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Karawang Kelas 1B, berlangsung di kantor pengadilan karawang pada hari Rabu tanggal 28 september 2022.
Digitalisasi pemberkasan yang digalakkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mempermudah dalam penanganan pemberkasan pidana berbasis elektronik.
Sosialisaai e-BERPADU Di hadiri oleh kantor lembaga terkait termasuk Lapas Kelas II A karawang, dihadiri oleh kasibinasik Kamesworo, mendukung digitalisasi dalam pemprosesan berkas berkas untuk mempermudah pekerjaan dan mempersingkat waktu agar lebih cepat dalam proses penanganan.
Harapannya bisa membantu mempercepat pemberkasan dalam penanganan melalui E-Berpadu.
“Saya sangat mendukung adanya E-Berpadu agar bisa lebih cepat dalam pemberkasannya” pungkasnya.(red)