banner 728x250

Lapas Banyuwangi Sambut Hangat Kedatangan Perwakilan Pondok Pesantren, Polsek Srono Dan Perwakilan Kemenag

banner 120x600

Banyuwangi , SIBERNEWS.CO.ID – Menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi tentang Program Pembinaan Kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Banyuwangi, Kemenag Banyuwangi kembali mendatangi Lapas Banyuwangi Selasa (31/1/2023).

Kemenag menindaklanjuti keperluan Lapas Banyuwangi, adanya Pondok Pesantren penampung WBP yang bebas. Karena itulah, Lapas Banyuwangi berkoordinasi dengan Pondok Pesantren se-Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi.

Kepala Lapas (Kalapas) Banyuwangi, Wahyu Indarto beserta jajaran turut menyambut kedatangan dari perwakilan Pondok Pesantren, Polsek Srono dan perwakilan Kemenag.

BACA JUGA :
Soal Coretan di Polres Luwu, Kapolri Sudah Instruksikan Kadiv Propam untuk Dalami

“Program ini sangat bermanfaat bagi warga binaan santri kami. Sebagai wadah untuk melanjutkan belajar dan mengaji Al–Qur’an yang sudah berjalan di Lapas Banyuwangi“, ujar Wahyu.

Wahyu menambahkan bahwa WBP yang dalam pengurusan Hak Integrasinya tidak memiliki penjamin dari keluarga inti, Pengasuh Pondok Pesantren tersebut dapat menjadi penjaminnya.

“Hal ini sesuai berdasarkan Permenkumham No. 3 Tahun 2018 pasal 83 ayat 1 point h, dimaksudkan bahwa surat jaminan kesanggupan boleh dari pihak keluarga, wali, lembaga sosial, instansi pemerintah, instansi swasta atau yayasan yang diketahui oleh lurah atau kepala desa“, lengkap Wahyu.

BACA JUGA :
Peringati HUT Bhayangkara Ke 77 Kapolres Bondowoso bersama Klebun Balap Gelar Road Race

Lebih lanjut Wahyu mengatakan bahwa harapan jangka panjangnya supaya WBP santri tersebut dapat melanjutkan menjadi pengajar atau lebih-lebih menjadi pengasuh Pondok Pesantren yang lain.

“Harapan kami untuk mereka adalah lebih meningkatkan ilmu agama, yang tentunya akan senantiasa berbuat baik dan dihindarkan dari segala macam masalah serta tidak mengulangi tindak pidana lagi“, tutup Wahyu.

Sementara itu, perwakilan salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ussunnah Srono KH. Ma’sum sangat mengapresiasi adanya jalinan kerja sama tersebut.

“Hal baru yang menjadi tantangan bagi kami selaku Pengasuh Pondok Pesantren, saudara saudara kami yang sudah bertaubat dan ingin lebih menjadi seseorang yang muttaqin“, sambut Ma’sum.(herman)