Banyuwangi , SIBERNEWS.CO.ID – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Lapas Banyuwangi mulai melakukan koordinasi dan pembahasan mengenai teknis pelaksanaan Pemilu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Beberapa hal yang dibahas meliputi pemutakhiran data pemilih hingga jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang akan ditempatkan di Lapas Banyuwangi.
“Berkaitan dengan data pemilih, kami telah melakukan koordinasi dengan Dispendukcapil untuk melakukan pengecekan data NIK dari warga binaan, sehingga nantinya bisa dimasukkan dalam daftar pemilih tetap,” ujar Wahyu saat menerima kunjungan dari KPU Banyuwangi di Lapas Banyuwangi ,Kamis (16/2).
Pada pembahasan tersebut, Wahyu juga mengajukan permintaan penambahan jumlah TPS di Lapas. Hal itu didasarkan pada jumlah warga binaan Lapas Banyuwangi yang saat ini mencapai 926 orang. Karena idealnya pada masing-masing TPS bisa digunakan untuk 200-300 orang.
“Pada Pemilu 2019 ada dua TPS khusus di Lapas ini, karena warga binaan di Lapas Banyuwangi bertambah banyak, sehingga kami usulkan dari dua TPS menjadi empat TPS,” kata Wahyu.
Sementara itu, Divisi Data dan Informasi KPU Banyuwangi Eko Sumanto mengatakan, TPS khusus di Lapas Banyuwangi akan disesuaikan dengan jumlah penghuni.
Eko menyebut, berdasarkan aturan yang berlaku, jumlah pemilih dalam satu TPS bisa dilakukan oleh maksimal sebanyak 300 orang. Data terbaru jumlah penghuni di Lapas Banyuwangi saat ini sebanyak 926 orang.
“Sehingga TPS khusus di Lapas nantinya dimungkinkan bertambah menjadi tiga bahkan empat TPS,” imbuhnya.
Jumlah TPS yang ditetapkan nantinya akan menyesuaikan dengan kondisi jumlah warga binaan. Jika memang terdapat penambahan penghuni, maka pihaknya juga akan melakukan penyesuaian penambahan jumlah TPS.
“Sebab tak menutup kemungkinan jumlah warga binaan Lapas akan bertambah atau justru berkurang dari yang ada saat ini,” tuturnya.
“Jika jumlah warga binaan nantinya berkurang dibawah 900 orang, maka dimungkinkan hanya 3 TPS,” pungkasnya.(red)