Banyuwangi,SIBERNEWS.CO.ID – Lagi-Lagi komunitas sadar hukum Banyuwangi selatan Gelar aksi protes kepada pihak krcamatan genteng. hal itu di lakukan sebagai bentuk kekecewaan atas tidak adanya tindakan tegas dari pihak pemerintah kecamatan genteng dalam menegakkan supremasi hukum yang di duga kuat telah di jadikan ajang inkam pribadi oleh oknum -oknum yang tidak bertanggung jawab. Selasa (5/9/2023).
Berdasarkan dengan surat permohonan yang telah di kirimkan oleh komunitas sadar hukum Banyuwangi selatan pada tanggal 9 Agustus 2023 tentang permohonan sidak di beberapa tempat. Dia antaranya 1 wahana wisata dan 2 swalayan besar di kota genteng yang kini justru terkesan terabaikan.
Sugiarto dalam orasi nya mengatakan, kami semua menunggu sikap tegas dari pihak-pihak penegak perda dan juga pihak penegak hukum ketika di temukan adanya pelanggaran pidana
“Adanya bentuk surat permohonan kepada pihak camat tentang penegakan supremasi hukum dengan langkah melakukan sidak kebeberapa tempat yang telah tertuang dalam isi surat justru terkesan di lihat sebelah mata, Maka jangan salahkan kami, ketika kami bersama masyarakat menilai bahwa camat dan satpol PP genteng produk gagal dalam menciptakan penegakan di bidang hukum perizinan,” kata Giarto ketua komunitas sadar hukum
Selain itu komunitas sadar hukum dengan tegas mengatakan bahwa apa yang telah di lakukan pihak camat ataupun satpol PP genteng bentuk dari upaya pembungkaman keterbukaan informasi publik.
“Maka apa yang tidak sinkron dengan fakta di lapangan tentang pelaksanaan perizinan yang wajib di tindak. Jangan hanya memakai seragam sebagai kedok dalam melakukan kepentingan pribadi. Yang pasti pihak satpol PP dan camat genteng mandul dan tidak layak menjadi pemangku wilayah di kecamatan genteng,” tambah Giarto
Sugiarto juga mengecam keras apabila pihak kecamatan tidak merespon aduanya,ia akan kembali datang melakukan aksi dengan ratusan massa ke kantor kecamatan genteng
Sementara camat genteng Satrio mengatakan bahwa apa yang telah di sampaikan rekan-rekan komunitas sadar hukum telah tersampaikan kepihak asisten daerah Banyuwangi.
” semua hal perlu proses dan mekanisme yang mesti di lakukan. Maka tadi sudah saya sampaikan kepada pihak asisten daerah, tinggal menunggu petunjuknya, ketika memang semua di arahkan ke pihak kami, pasti akan saya laksankan. Terlepas dari itu semua. Adanya bagunan KDS, Sun Est Mall dan Wisata Banyuwangi Net Amazing (BNA) Kita semua masih belum bertugas di sini.” Pungkas Camat geteng Satrio .
Writer: Herman Atmaja
Editor: Sincan