banner 728x250

Ketua Bawaslu Berpesan Kepada 45 Panwaslu Kecamatan Harus Segera Berkordinasi

banner 120x600

Pesisir Selatan, SIBERNEWS.CO.ID _ Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, Erman Wadison, S.Hum melantik 45 Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Saga Murni Hotel, Jumat (28/10/2022)

45 Pengawas Kecamatan yang dilantik itu tersebar di 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan, satu Kecamatan ditugaskan 3 pengawas pemilu.

Pelantikan pengawas pemilu itu juga dihadiri oleh Bupati Pesisir Selatan, Kapolres, Dandim, Wakil Ketua DPRD dan Kaban Kesbangpol.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Erman Wadison, S.Hum mengingatkan, Panwaslu Kecamatan yang baru dilantik itu segera melakukan konsolidasi organisasi baik secara internal maupun dengan stakeholder di Kecamatan.

BACA JUGA :
Lewat Police Art Festival, Polri Ingin Wujudkan Lingkungan Ramah Disabilitas dan Buka Ruang Kritik

“Setelah kembali ke Kecamatan, segera lakukan pertemuan dengan Camat, Kapolsek dan Koramil,” kata Erman.

Erman menyebut, sebagai pengawas pemilu harus memiliki empat sikap utama yaitu soliditas, integritas, mentalitas dan profesional.

“Sebagai pengawas pemilu harus menjaga soliditas sesama anggota serta dengan stakeholder, kemudian dalam melaksanakan tugas harus menjunjung tinggi integritas dan mentalitas serta profesional dalam mengawasi pemilu,” tutur Erman.

Secara umum kata Erman, dua tugas utama dalam pengawasan pemilu, yaitu melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran, pencegahan dapat dilakukan dengan berkoordinasi dan menggiatkan pengawasan partisipatif.

“Dalam melaksanakan tugas, Panwascam harus memahami peraturan perundang-undangan,” kata Erman.

BACA JUGA :
Cegah Paham Radikal dan Terorisme, Divhumas Polri Gelar FGD di Jawa Timur

Sementara itu Bupati Pesisir Selatan, Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd mengatakan, keberadaan pengawas pemilu sangat penting dalam menjamin tersalurnya hak-hak demokrasi masyarakat terutama dalam menggunakan hak memilih dan dipilih.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, jika pengawas pemilu salah melaksanakan tugas atau menyalahgunakan wewenang maka terjadi distorsi dalam pelaksanaan hak-hak demokrasi yang dapat merusak kualitas demokrasi.

“Untuk itu dari awal masa tugasnya Panwaslu Kecamatan perlu melakukan pemetaan kerawanan konflik di wilayah masing-masing,” ungkap Rusma.

Rusma mengingatkan, dalam melaksanakan tugas Panwascam harus mengedepankan upaya pencegahan ketimbang penindakan.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan itu berharap, Panwaslu Kecamatan menghindari sikap arogansi dalam melaksanakan tugas.

BACA JUGA :
Polres Ngawi Berikan Wadah untuk Stop Balap Liar dengan Gelar Event DBC 2022

“Panwaslu tidak boleh sombong dalam melaksanakan tugas, harus lebih Humanis,” tutup Rusma. (*)