LUMAJANG, SIBERNEWS.CO.ID – Kejaksaan Negeri Lumajang melaksanakan sosialisasi antikorupsi melalui talkshow interaktif di LPPL Radio Suara Lumajang, hal tersebut adalah dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Acara ini merupakan bagian dari kegiatan serempak yang diadakan oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan Negeri di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Jaksa Ahli Muda Bidang Pidana Khusus, R Ibrahim menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi. Dalam dialog bertema Jelita (Jendela Literasi Kita), Ibrahim menekankan bahwa korupsi adalah tindakan negatif yang tidak hanya merugikan negara secara materi, tetapi juga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Korupsi merupakan tantangan besar yang membutuhkan kerja keras, kerja cerdas, dan komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat. Terkait pentingnya transparansi, sinergi, dan komunikasi yang baik untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi di berbagai instansi”, ujar Ibrahim, Jum’at (06/12/2024).
Ibrahim juga menegaskan bahwa peringatan Hakordia harus menjadi momentum bagi masyarakat untuk menjadikan antikorupsi sebagai bagian dari budaya hidup sehari-hari. “Kami berharap masyarakat memaknai Hakordia ini sebagai gerakan bersama untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain maupun negara”, tambahnya.
Selain mengedukasi, Kejaksaan Negeri Lumajang juga berkomitmen meningkatkan pengawasan internal, seperti kontrol dari atasan langsung dan evaluasi berkala di setiap instansi. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan pendekatan yang edukatif melalui media, Kejaksaan Negeri Lumajang mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bebas korupsi. Harapannya, gerakan ini dapat menjadi langkah nyata dalam membangun Indonesia yang lebih transparan dan berintegritas. ( Atman )