Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Kasus perselingkuhan di kota Tape kian marak, satu persatu kasus perselingkuhan oknum ASN terkuak.
Sebelumnya Oknum ASN yang bertugas di Sekretariat DPRD kedapatan ngamar dengan Oknum ASN yang bertugas di Dispenduk Bondowoso, yang saat ini kasusnya sedang menunggu pemberian sanksi dari Bupati Bondowoso.
Kasus perselingkuhan yang baru mencuat, seorang istri di Bondowoso laporkan suami sahnya ke Polres Bondowoso lantaran kedapatan beradegan video mesum dengan wanita lain yang berdurasi 03.46 menit.
SR (42) ASN yang berprofesi sebagai guru melaporkan suami sahnya yang juga ASN di BAPENDA (Badan Pendapat Daerah) Kabupaten Bondowoso inisial SDH (41).
Pelapor Melalui Kuasa Hukum Nurul Jamal Habaib, SH. resmi melaporkan suaminya atas dugaan perselingkuhan dengan IDS warga Kelurahan Nangkaan dengan Nomor STTLPM/346/VIII/2023/SPKT/POLRESBONDOWOSO.
“Dibulan Agustus sekira pukul 22.00 diduga telah terjadi tindak pidana perzinahan yang dilakukan oleh suami SR dengan IDS warga Nangkaan”. Jelasnya.
Awal Perselingkuhan itu terbongkar melihat IDS kedapatan menggunakan foto suami SR sebagai foto profil di media sosial Facebook.
“Setelah ditegor oleh S terkait dengan penggunaan foto suaminya, IDS mengakui bahwa ia adalah istri dari S,”.Tambahnya.
Selanjutnya, sekira tanggal 7 Juni 2023 S mendapatkan video mesum suaminya dengan IDS berdurasi 03.46 menit.
“Jelas yang ada di video mesum tersebut adalah suami dari client kami dan kasus ini sudah ditangani oleh dinas terkait mengingat terlapor adalah ASN tentunya ada pelanggaran Kode Etik juga yang harus dijalani”. Jelasnya.
Sementara, Dodik Siregar, Kepala Bapenda Bondowoso membenarkan kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh mantan anak buahnya.
” Sudah bersurat ke Inspektorat dan sudah dilakukan pembinaan, dan saat ini yang bersangkutan sudah pindah ke Kelurahan Kademangan,” Pungkasnya.
Writer : RD
Editor : Rudi