LUMAJANG, SIBERNEWS.CO.ID – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menggemparkan warga Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. Seorang perempuan berinisial AA (25) diduga potong burung suaminya, AF (24), saat korban sedang tertidur.
Peristiwa tersebut diduga dipicu rasa cemburu. AA disebut mencurigai suaminya menjalin hubungan dengan perempuan lain. Selain itu, polisi menyebut korban beberapa kali mengancam akan menceraikan pelaku.
Akibat kejadian tersebut, AF mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, AA telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh motif serta rangkaian kejadian yang melatarbelakangi dugaan KDRT tersebut.
Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mengambil kesimpulan sepihak sebelum proses penyelidikan dan penyidikan selesai. Setiap pihak yang terlibat tetap memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Red)








