banner 728x250

Kapolres Situbondo Berikan Penghargaan Kepada Dua Kapolsek Dirinya Juga Akan Tindak Tegas Oknum Polisi Yang Jadi Beking Miras Atau Judi

SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID – Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. berikan penghargaan kepada Polsek Jajaran yang berprestasi dalam mengungkap kasus tindak pidana dan minuman keras di wilayahnya.

Polsek yang menerima penghargaan adalah Polsek Banyuglugur dan Polsek Besuki. Penghargaan atau reward itu diberikan langsung oleh Kapolres Situbondo kepada Kapolsek Banyuglugur AKP Efendi Nawawi dan Kapolsek Besuki AKP Abdullah saat memimpin apel pagi jam Pimpinan, Senin (25/3/2024).

Dalam sambutannya, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengucapkan terima kasih atas kinerja Polsek Banyuglugur dan Polsek Besuki dalam mengungkap kasus tindak pidana terbanyak dan ungkap kasus miras, serta berpesan untuk menjaga dan meningkatkan kinerja untuk memberikan keamanan, ketertiban dan kenyamanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :
Pimpin Patroli Laut, Kapolres Situbondo Berbagi Bansos Ramadhan untuk Nelayan

“Penghargaan diberikan atas dasar penilaian yang objektif sesuai dengan kinerja masing-masing. Prestasi Polsek Banyuglugur dan Polsek Besuki ini harus menjadi motivasi kepada polsek lainnya untuk meningkatkan kinerjanya” pesan Kapolres Situbondo.

Lebih lanjut, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto Kembali meningatkan seluruh anggota agar tidak ada yang terlibat atau membekingi peredaran minuman keras (miras) ataupun narkoba.

BACA JUGA :
Forum Silaturahim Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat Wilayah Barat Situbondo Ajak Seluruh Elemen Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024

“Saya Kembali ingatkan siapapun yang terlibat jadi beking miras, narkoba atau judi akan ditindak tegas, bahkan tidak akan segan-segan akan saya proses kode etik” tegasnya.

Apel jam Pimpinan dan pemberian reward dihadiri Wakapolres Kompol I Made Prawira Wibawa S, S.T., S.I.K., M.I.K., Pejabat Utama Polres Situbondo, Kapolsek Jajaran, Anggota Polres dan ASN.(Uday)