banner 728x250
Malang  

Kapolres Malang Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Sampaikan Capaian Kinerja Selama 2022

banner 120x600

Malang ,SIBERNEWS.CO.ID_ Kepolisian Resor Malang menggelar konferensi pers akhir tahun di Gedung Sanika Satyawada Polres Malang, Jalan A. Yani 01 Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (30/12/2022) sore.

Konferensi pers dilakukan untuk mempublikasikan capaian dan hasil kinerja yang ditangani selama tahun 2022 di bidang Lalu Lintas, Reskrim dan Narkoba.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menuturkan, dalam periode 2022, kasus yang ditangani cukup banyak. Mulai dari lakalantas, kriminalitas, narkoba, hingga kejahatan terhadap kelompok rentan perempuan dan anak dibawah umur.

“Secara keseluruhan, jumlah kasus yang ditangani sepanjang tahun 2022 ada beberapa yang mengalami peningkatan juga penurunan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ucap AKBP Putu di Polres Malang, Jumat (30/12).

Pada tahun 2022, terdapat 1065 kasus tindak pidana umum yang ditangani, tren ini mengalami penurunan sebanyak 198 kasus jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sementara penyelesaian kasus meningkat sejumlah 10% dibanding tahun 2021.

BACA JUGA :
Polsek Tapen Iptu Jarno Miroto.SH Berikan Nasi Tumpeng Kepada Lettu Inf.Tahrir Dalam Rangka HUT TNI ke-77

Sementara itu, Satnarkoba Polres Malang berhasil mengamankan 307 tersangka dari 265 kasus penyalahgunaan narkoba. Barang bukti berupa 3.362 gr sabu, 18.087 gr ganja, dan 160.905 butir obat keras berbahaya berhasil disita dari tangan para pelaku.

Kapolres mengungkapkan, pihaknya memberikan arahan kepada jajaran penyidik Polres maupun Polsek untuk menerapkan penanganan yang lebih tepat terhadap penyalahguna narkotika.

“Harapannya agar bisa mengurangi beban Lapas yang memang dimana-mana lebih didominasi untuk kasus narkotika,” ujarnya.

Lebih lanjut AKBP Putu menjelaskan, penanganan terhadap kasus yang melibatkan kelompok rentan yaitu perempuan dan anak mengalami kenaikan 66% yakni sejumlah 176 kasus pada tahun ini. Namun tingkat penyelesaian perkara juga meningkat 86%. Hal ini tak lepas dari penerapan Restorative Justice dalam penanganan perkara.

Terkait penanganan Anak Berhadapan Hukum (ABH), penyidik sudah melakukan beberapa langkah termasuk kejahatan terhadap kelompok rentan. Selain menangani perkara yang dihadapi, disisi lain negara juga memikirkan masa depan pelaku ABH.

BACA JUGA :
Ketua DPRD Bondowoso Angkat Bicara, Miris Kelangkaan Pupuk Ternyata Ulah Sindikat Berjaringan

“Penanganan terhadap pelaku ABH sistem penanganannya berbeda dengan orang dewasa. Ada fase pendampingan dari Bapas maupun yang lain, dan proses peradilannya juga melalui proses diversi,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, kapolres juga menyampaikan kasus kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan menjadi 793 kasus yang didominasi oleh kendaraan roda dua. Dimana 176 orang meninggal dunia akibat laka lantas sepanjang tahun 2022.

Hal ini menjadi evaluasi serius Satuan Lalu lintas terkait upaya yang akan dilakukan untuk menekan angka kematian akibat kecelakaan di wilayah hukum Polres Malang.

“Nantinya dari jajaran lalu lintas akan melakukan intervensi di beberapa spot yang sering terjadi laka lantas. Harapannya agar angka kecelakaan bisa turun,” ungkapnya.

Menghadapi tahun 2023, kapolres menyebut akan melakukan evaluasi agar penegakan hukum tidak menghambat kegiatan masyarakat. Perbaikan-perbaikan dilakukan guna meningkatkan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :
Warung Asri Barokah Adem Neng Ati, Sediakan Bermacam-macam Menu

Program kepolisian Jumat Curhat yang bisa menyerap aspirasi dari masyarakat secara langsung, juga akan dilanjutkan pada tahun 2023. Termasuk mendukung iklim pembangunan maupun investasi di Kabupaten Malang untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan warga Kabupaten Malang.

“Kami sangat menyadari dan mohon dukungan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Malang untuk membenahi diri kami agar bisa sesuai harapan masyarakat,” pungkas AKBP Putu. (Hms/Dwi)