SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Marak akhir-akhir ini tersebar di beberapa platform media sosial tentang kasus bullying yang menyita perhatian publik, pasalnya para pelaku kebanyakan masih di bawah umur hingga hal ini menimbulkan trauma tersendiri bagi korban kasus bullying, Jum’at (28/6/2024).
Kejaksaan Negeri Situbondo, Jawa Timur, melakukan pendekatan dan keterbukaan kepada masyarakat luas baik masih di bawah umur maupun di atas umur dengan kegiatan “Jaksa Menyapa” yang dilakukan di Radio Mutiara FM bertempat di Jalan Wijaya Kusuma Dawuhan Situbondo.
Kegiatan tersebut langsung dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo Huda Hazamal, S.H.,M.H., Jaksa Fungsional Agus Budiyanto, S.H., Jaksa Fungsional Agus Widiyanto, S.H.,M.H., serta staf Intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo.
Kasi Intelijen Huda Hazamal dalam penuturannya menyampaikan, Jaksa Menyapa adalah sebuah program Kejaksaan Agung bekerja, yang bertujuan mendekatkan jarak antara masyarakat dan Kejaksaan, memberikan edukasi pada masyarakat, serta semua element yang ada di Kabupaten Situbondo, jarak yang dimaksud bukan hanya secara fisik, melainkan juga dari aspek komunikasi. Artinya, masyarakat bisa mengetahui secara langsung kinerja dari Kejaksaan yang ada di sekitarnya melalui program ini. Masyarakat sebagai pihak yang dilayani perlu mengetahui tugas dan fungsi Kejaksaan termasuk di dalam kinerja instansi Kejaksaan. Hal ini akan meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.
“Jaksa Menyapa yang dikemas secara santai diharapkan dapat menghapus stigma kaku terhadap Korps Adhyaksa sebagai institusi penegak hukum, serta ke depan program jaksa menyapa yang dilaksanakan di Radio Mutiara FM bisa menghadiri juga Bintang Tamu lain selain dari Kejaksaan untuk memberikan pandangan dan trobosan terkait potret hukum dan penegakan hukum,” ujar Kasi Intelijen Huda Hazamal.
Kasi Intel Huda menambahkan, program tersebut juga dimaksudkan untuk menghadirkan komunikasi dua arah antara institusi Kejaksaan dan masyarakat serta element yang terkait. Di satu sisi masyarakat memperoleh solusi dan pencerahan terkait permasalahan hukum yang dihadapi. Kemudian, di sisi lain Kejaksaan mendapat banyak masukan dan umpan balik.
“Diharapkan melalui program ini akan memberikan pencerahan dan pendidikan kepada masyarakat agar lebih sadar hukum, serta masyarakat bisa bersinergi dapat mendukung kebijakan penegakan hukum yang baik dan benar dan memberi manfaat bagi semua, Kami menghimbau untuk semua “Stop Perilaku Bullying di Lingkungan Sekolah Dan Lingkungan Masyarakat Serta Jauhi Narkoba,” tuturnya.
(Uday)