banner 728x250

Hukum Tua Tumaluntung,Noldie Sendow, Salurakan BLT DD di Akhir Tahun 2022

banner 120x600

Minsel,SIBERNEWS.CO.ID_Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa tahap IV desa Tumaluntung Kecamatan Tareran Kepada 73 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), berlokasi di Balai Pertemuan Umum desa setempat hari ini Rabu (7/12/2022). Kegiatan tersebut berlangsung tertib dengan tidak mengesampingkan aturan yang berlaku total.

Hadir langsung dalam penyaluran BLT DD tersebut, Hukum Tua Desa Tumaluntung Noldie Sendow, ketua BPD, Perangkat desa, warga penerima manfaat, dan insan pers.

Noldie Sendow Hukum Tua desa Tumaluntung mengatakan, Sebagaimana program hari ini Pemdes akan menyalurkan BLT DD tahap ke-IV bulan Oktober, November dan Desember. Karena itu Pemdes dan lembaga menyampaikan atau berpesan kepada Masyarakat penerima manfaat agar, gunakanlah bantuan pemerintah ini sebaik-baiknya dlm rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan di keluarga masing-masing, Ucap Sendow.

BACA JUGA :
ADM Perhutani Bondowoso, Sebagai Nara Sumber Diacara Webinar Menyampaikan Prestasi

Selain itu tambah beliau, dapat berkenan memberi diri dalam program program pemerintah desa, misalkan pekerjaan bakti.

“Sebagai pemdes berharap disaat ada program program pemerintah, Marilah kita menindak lanjutinya”, Ungkapnya.

“Dan juga untuk penanggulangan Covid-19, marilah kita sebagai Masyarakat untuk bersama menjaga protokol kesehatan, dengan membiasakan diri mematuhi anjuran Pemerintah”, Ucap Sendow.

BACA JUGA :
BRI Cabang Tanah Laut Siloatenung Berikan Bantuan Pembangunan Prasarana Kepada Polres Tanah Laut

Disamping itu Alex Tunas selaku sekretaris desa menambahkan, “Keluarga penerima manfaat BLT DD ini harus bersyukur karena dari banyaknya yang diusulkan, dan sesuai hasil musyawarah desa keluarga inilah yang terpilih yang layak menerima bantuan dari pemerintah ini. Dan perlu diketahui 73 KPM yang mendapatkan bantuan ini ditetapkan oleh semua unsur atau hasil keputusan tertinggi lewat musyawarah desa, Karena BPD dan pemerintah hanya memfasilitasi dan musyawarah desa bersama tokoh-tokoh Masyarakat didesa”. Jelasnya.

BACA JUGA :
Polres Pasuruan Kota Optimalkan Pamor Keris Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Total penyaluran tersebut Sebanyak Rp.65.700.000 kepada 73 keluarga penerima manfaat.(Jendry)