banner 728x250

Grebek Judi Sabung Ayam di Tanjungsari, Satu Tersangka Diamankan

banner 120x600

Lampung selatan , SIBERNEWS.CO.ID – Personel Polsek Tanjung Bintang melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di perkebunan Dusun II, Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (26/8/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Arena judi ayam tersebut dibuat kocar-kacir saat personil Polsek bersama dengan anggota  Koramil Tanjungbintang, tiba di lokasi perjudian tersebut.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, dari penggerebekan tersebut telah diamankan satu orang tersangka dan beberapa barang bukti lima unit sepeda motor, lima ekor ayam jago aduan, lima wadah ayam, dua jam dinding, satu set alat judi koprok, satu kurungan ayam, dua gulung geber warna biru, satu terpal warna biru, dan satu set peralatan sabung Ayam (Taji dan obat-obatan ayam),” Kata Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono.

BACA JUGA :
KUNDAPIL Ke VII 2021-2022 Aminurokhman Berikan Bantuan dan Edukasi Serta Jaring Aspirasi Masyarakat

” Tersangkanya  inisial S (43) warga  Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjungbintang,” kata Kapolsek, Minggu (27/8/2023).

Kapolsek menambahkan, gelanggang sabung ayam tersebut dalam melakukan kegiatannya sering berpindah lokasi kegiatannya untuk mengelabuhi petugas,” imbuh Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono

BACA JUGA :
Jaga Kebugaran, Anggota Kodim 0822 Bondowoso Laksanakan Jalan Sehat

” Saat ini tersangka masih dimintai keterangan dan kami tahan. Tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana,” pungkasnya.

Writer: Mudian/Humas

Editor: Sincan