banner 728x250

Direktur Eksekutif DataIndo Usman Buamona Nilai DPN Penting untuk Perkuat Ketahanan Nasional

JAKARTA, SIBERNEWS.CO.ID- Kritik terhadap pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) melalui Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 terus bergulir di ruang publik. Namun, Direktur Eksekutif DataIndo Usman Buamona menilai keberadaan DPN justru menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem pertahanan nasional yang adaptif terhadap tantangan global.

Menurut Usman Buamona pembentukan DPN tidak perlu dipandang sebagai ancaman terhadap demokrasi maupun supremasi sipil, melainkan sebagai forum koordinasi strategis untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan pertahanan negara, Minggu (24/5/2026).

“DPN dibentuk untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan keamanan modern yang semakin kompleks, mulai dari ancaman siber, konflik geopolitik, hingga ancaman non-militer. Jadi tidak tepat jika langsung disebut sebagai lembaga super body,” ujar Usman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Ia menegaskan, posisi DPN tetap berada di bawah Presiden dan seluruh kebijakan strategis yang dihasilkan tetap harus mengacu pada konstitusi serta mekanisme pemerintahan yang berlaku.

“Perlu dipahami bahwa DPN bukan lembaga eksekutor, melainkan lembaga yang memberikan pertimbangan strategis kepada Presiden. Semua tetap berada dalam koridor hukum dan pengawasan negara,” katanya.

Usman juga menilai kritik yang menyebut DPN berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan institusi lain perlu dilihat secara proporsional. Menurutnya, keberadaan DPN justru bertujuan untuk menyatukan arah kebijakan antar lembaga agar lebih efektif dan terintegrasi.

“Di banyak negara, dewan pertahanan nasional menjadi instrumen penting dalam menyusun strategi keamanan jangka panjang. Indonesia juga membutuhkan forum yang mampu menyinergikan kepentingan pertahanan, keamanan, ekonomi, hingga diplomasi,” jelasnya.

Terkait kekhawatiran adanya konflik kepentingan dalam struktur DPN, Usman menilai hal tersebut masih sebatas asumsi dan tidak boleh dijadikan dasar untuk mendeligitimasi lembaga negara yang baru dibentuk.

“Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan melihat implementasinya secara objektif. Jika nantinya ada hal yang dianggap kurang tepat, mekanisme evaluasi dan pengawasan tetap terbuka,” tegasnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak terjebak dalam narasi yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap sistem pertahanan nasional.

“Yang paling penting saat ini adalah bagaimana seluruh elemen bangsa mendukung penguatan ketahanan nasional di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian,” pungkasnya.

(Uday)

error: Content is protected !!