banner 728x250
jember  

Diduga Dianiaya Bersama Sama, Perempuan Laporkan BL ke Polsek Sukowono Polres Jember

JEMBER, SIBERNEWS.CO.ID – Seorang perempuan bernama Wira Nur Safitri melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sukowono, Polres Jember, Polda Jawa Timur.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan yang diterbitkan Polsek Sukowono pada Kamis, 20 Agustus 2026. Dalam dokumen tersebut, Wira Nur Safitri melaporkan dugaan penganiayaan yang disebut terjadi pada Selasa, 18 Agustus 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.

Peristiwa itu disebut berlangsung di kawasan jalan tepi lapangan Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember. Dalam laporan, Wira menyebut seorang perempuan bernama BL sebagai pihak yang dilaporkan.

Berdasarkan dokumen tanda terima laporan, pelapor datang ke SPKT Polsek Sukowono pada 20 Agustus 2026 sekitar pukul 12.30 WIB untuk menyampaikan kejadian yang dialaminya.

Laporan tersebut selanjutnya diterima dan ditandatangani oleh petugas SPKT Polsek Sukowono, AIPTU Didik Sugianto, selaku Kepala SPKT Polsek Sukowono.

Hingga laporan ini dibuat, dugaan penganiayaan tersebut masih merupakan laporan yang tengah ditangani pihak kepolisian. Belum ada kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab secara hukum karena proses penyelidikan dan penyidikan merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

Slamet Selaku pendamping korban berharap agar kasus ini berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku”Kami bersama tim lembaga bantuan hukum berharap kasus ini berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku”ucapnya.(Red)

error: Content is protected !!