banner 728x250

Detik-Detik Pemilihan Pergantian Antar Waktu Kepala Desa Karangsari

banner 120x600

Banyuwangi ,SIBERNEWS.CO.ID – Penentuan jabatan kepala desa Karangsari, kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, propinsi Jawa timur hari ini akan segera di tentukan melalui tahapan Pemilihan Antar Waktu (PAW) dengan mekanisme Musayawarah Desa (Musdes). Tercatat 555 orang perwakilan dari 107 RT dan 2 RW se-desa Karangsari melaksanakan pemilihan PAW kades bertempat di gedung Korwilsatdik UPTD Sempu. Rabu (17/5/2023)

Pelaksanaan PAW sendiri mendapat pengaman ketat dari pihak Polresta, kodim 0825, Linmas. Tercatat 40 personil dari Polresta Banyuwangi di terjunkan guna memberikan rasa aman di tambah 10 personil dari kodim 0825 Banyuwangi serta 10 linmas desa Karangsari ikut serta berjibaku di tempat pemilihan PAW di gelar oleh pihak panitia pelaksana.

BACA JUGA :
Cegah Stres dan Suntuk, Polres Bondowoso Beri Ice Breaking untuk Personel Jaga Pos Pengamanan Nataru 2022-2023

Kapolresta Banyuwangi melalui Kapolsek Sempu AKP Karyadi mengatakan, bahwa kekuatan pengamanan dari rayon 5 yang meliputi teroterial wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

“Kekuatan pengamanan sendiri melibatkan rayon 5 yang meliputi, Polsek songon, Polsek singojuruh, Polsek Sempu dan di tambah lagi dari pihak Koramil 0825/Sempu serta linmas desa Karangsari,” ujar Karyadi

Lebih lanjut Kapolsek Sempu menejelaskan, Selma proses pemilihan PAW lancar aman terkendali.

” Semua anggota telah menepati pada titik yang menjadi pusat warga Karangsari antara pemilih maupun warga yang ikut hadir guna menyaksikan pemilihan,” jelasnya

Sementara dalam pemilihan PAW kepala desa Karangsari ada 3 calon yang telah dengan sah menjadi peserta, dari 3 calon tersebut, nomer urut 1. Agus Firmanto. 2, Bambang Yulianto dan yang terakhir nomer urut 3. Ahmad Sulemi yang merupakan asli putra desa Karangsari.

BACA JUGA :
Dandim 0822 Dan Forkopimda Bondowoso Hadiri Gemerlap Bank Jatim

Dari hasil perolehan suara, peserta nomer urut 1 atas nama Agus Firmanto Menang mutlak atas 2 peserta lainnya, hal tersebut di sampaikan oleh ketua pelaksana pemilihan PAW Irham.

“Proses pemilihan mendapat pengawasan ketat dan selektif dalam hal legalitas pemilih. Setelah menunggu beberapa jam dari hasil penghitungan nomer urut 1 Agus Firmanto mendapatkan suara sebanyak 324 suara dan nomer urut 2 atas nama Bambang Yulianto 137 suara sedangkan Akhmad Sulemi mendapatkan suara 86 suara dan 1 suara tidak sah,”papar Irham

Irham menambahkan“ dari total suara yang telah terdaftar sebanyak 548 suara, sehingga sudah sesuai dengan data yang ada di panitia,”terangnya

BACA JUGA :
Polres Tanjung Perak Distribusikan Bantun dari Polda Jatim untuk Warga Kurang Mampu

ditempat yang sama ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Karangsari Supriyadi menyampaikan,” semua sudah di laksanakan sesuai tahapan dan perundangan. Dengan hasil pemilihan yang selesai di laksanakan nantinya akan menunggu tahapan selanjutnya yaitu pelantikan PAW kades.” Pungkasnya (Herman)