banner 728x250

Dalam Waktu Dekat Kejari Magetan Menyampaikan Bakal Beri Kejutan ke Masyarakat

banner 120x600

Dalam Waktu Dekat Kejari Magetan Menyampaikan Bakal Beri Kejutan ke Masyarakat

 

MAGETAN, SIBERNEWS.CO.ID – Kejaksaan Negeri Magetan tancap gas terkait kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang ada di desa-desa di Kabupaten Magetan.

Setelah memproses Kepala Desa Ngariboyo, tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018-2019 dengan total kerugian negara Rp 209 juta. Korps Adhyaksa ini juga punya satu lagi PR kasus desa dengan kerugian negara yang cukup Besar.

BACA JUGA :
Warga ngadirejo Magetan Keluhkan Bahan Material Proyek Menumpuk Di Bahu Jalan, Hingga Celakai Beberapa Pengendara

“Untuk Ngariboyo Minggu sudah persiapan limpahkan ke Pengadilan. Dan mungkin kedepan dalam waktu dekat ada satu lagi kejutan karena kerugiannya cukup besar sekitar Rp 700 juta,” kata Kajari Magetan, Yuana Nurshiyam, Senin (22-07-2024).

Dijelaskan oleh Kajari Magetan, untuk kali ini kasus mengenai DD dan ADD secara langsung diterima dari Inspektorat Magetan karena desa ini sering kali merugikan keruangan negara.

BACA JUGA :
Warga Baleasri Magetan, Terima Sertifikat Dalam Program PTSL

“Inspektorat ini minta ditindaklanjuti karena kerugiannya cukup lumayan,” ucapnya.
Kajari berharap, dengan adanya kasus seperti ini bisa menjadi pengalaman desa-desa yang lain untuk bekerja dengan baik dan sesuai aturan serta tidak menyalahgunakan uang negara.

“Dan ini saya harap tetep maju sebagai bahan trigger untuk desa yang lain jangan melakukan hal-hal seperti ini. Karena orang ini sudah sering kali berbuat dan merugikan keuangan DD maupun ADD,” tutupnya.( Rif )