banner 728x250

Bocah 14 Tahun di Banyuwangi Tewas Hanyut Saat Mandi Di Sungai

banner 120x600

Banyuwangi,SIBERNEWS.CO.ID_ Seorang bocah laki-laki berusia 14 tahun di Kabupaten Banyuwangi tewas usai terbawa arus Sungai Baru. Di ketahui Identitas korban bernama Nabil Mahendra Faulensi, warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari. Insiden itu terjadi pada hari Minggu (18/12/2022) kemarin di sungai setempat.

Kapolsek Tegalsari, AKP Pudji Wahyono menerangkan, peristiwa tersebut berawal saat korban bersama dua temannya pulang dari kegiatan pramuka sekira pukul 14.00 WIB.
Saat itu korban memutuskan mampir ke rumah temannya bernama Dimas di Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari.
Setiba di rumah Dimas, korban dan sejumlah temannya bermain perahu dari kertas dilanjutkan mandi di Sungai Baru.

BACA JUGA :
Relawan Sahabat H. Suma'il Abdullah, Mengadakan Rakor Kemenangan Prabowo Subianto Presiden 2024

“Letak Sungai Baru ini berada tepat di depan rumah temannya yang disinggahi korban,” kata Kapolsek Tegalsari, Selasa (20/12/2022).

Saat mandi, korban terseret arus sungai kemudian tenggelam. Teman korban yang ikut mandi bersamanya berusaha mencari pertolongan.

Teman korban berteriak minta tolong hingga akhirnya warga setempat berdatangan dan kemudian berusaha mencari keberadaan korban di aliran Sungai Baru.

BACA JUGA :
Kapolres Bondowoso Laksanakan Kegiatan Apel Olah Raga Pagi Dilanjutkan Kurve

“Selang waktu kurang lebih 30 menit, korban baru ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri,” ucap Pudji.

Setelah ditemukan, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Tegalsari untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Namun naas, nyawa korban sudah tidak bisa tertolong dan di yatakan telah meninggal dunia di puskesmas,” tukasnya.

Sementar atas musibah yang di alami korban oihak keluarga sudah menerima kepergian korban. Saat itu juga korban langsung dibawa pulang ke rumah duka.

BACA JUGA :
Peduli Kesehatan Warga, Pemdes Tumaluntung Satu Realisasikan Anggaran DD 2022 Dibidang Kesehatan

“Korban sudah kami serahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” tegasnya.(Herman)