banner 728x250

Asper BKPH Prajekan Bersama Jajaran Memasang Banner Larangan Untuk Masyarakat

banner 120x600

Bondowoso ,SIBERNEWS.CO.ID – Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan pemotongan tanpa izin Asper BKPH(Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan)Prajekan bersama segenap jajaran

melakukan kegiatan pemasangan Banner yang berisi himbauan dan larangan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran hutan,menebang pohon,memungut hasil hutan tanpa izin dan mendirikan bangunan dari hasil pembalakan liar,jumat (8/9/23)

BACA JUGA :
Persiapan Pilkada Serentak 2024, Polres Bondowoso Gelar Latihan Dalmas

Pemasangan banner tersebut dipasang di beberapa titik seperti etak 7D prahekan dan petak 8A-1 RPH Kladi

Adi selaku Asper prajekan dalam keterangan terpisah mengatakan, bahwa musim kemarau sangat rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan, baik disebabkan oleh faktor alam maupun karena ulah manusia.

“Kami terus melakukan sosialisasi berupa pemasangan banner pada daerah yang  rawan, dengan harapan agar masyarakat memahami dan mengerti bahwa tindakan pembakaran hutan dapat diancam pidana,” jelasnya

BACA JUGA :
Banyuwangi Kerahkan 3.278 Personel Amankan Pelaksanaan Pilkades Serentak

Besar harapan adi dengan pemasangan Banner ini,Agar masyarakat mengetahui larangan – larangan yang tidak boleh di lakukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Writer: Red

Editor: Sincan