banner 728x250

Tiga Anggota Polisi Dipecat Tidak Dengan Hormat Diantaranya Mengkonsumsi Narkoba,Berikut Pesan Kapolres

banner 120x600

Lampung,SIBERNEWS.CO.ID _ Anggota Polisi Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung dipecat dengan tidak hormat(PTDH)dari kesatuannya karena telah melanggar kode etik berat.

Pemecatan ketiga anggota Polri tersebut berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Daerah Lampung Nomor: KEP/222/lV/2022, Nomor: KEP747/X/2021 dan Nomor:KEP/136/ll/2021, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia,Kepala kepolisian Daerah Lampung Irjen Drs, Hendro Sugianto,M,M.

Pemecatannya dilaksanakan secara In Absentia,dikarnakan pelaku pelanggaran tidak hadir,Ketiga Anggota Polisi tersebut telah resmi tidak lagi berdinas di Institusi Polri terhitung sejak hari ini tanggal 25 Mei 2022.

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P.Silalahi,S,IK,M,M, mengatakan Upacara PTDH tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan Institusi,menghukum Anggota yang melakukan pelanggaran.

BACA JUGA :
Puslatpurmar 7 Lampon Gelar Olahraga Bersama Untuk Perkokoh Soliditas Dan Harmonisasi

“Kami menindak tegas secara terukur sesuai ketentuan yang berlaku terhadap anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin ,etik dan pidana”ujar Kapolres, Rabu 25/5/2022.

Ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran seperti mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan pelanggaran seperti Disersi,mereka yang resmi diberhentikan dari Dinas Kepolisian sejak tanggal 25 Mei 2022 diantaranya Brig Pol Ay.pelanggaran mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu, Bripka BA,pelanggaran Disersi selama 20 bulan selanjutnya Brig Pol AS pelanggaran Disersi selama 30 bulan.

Sunhot P.Silalahi menegaskan Organisasi Polri tidak mentolerir anggotanya yang menyalahgunakan wewenang dan yang dapat merugikan masyarakat”Organisasi dan institusi ini mendapat perhatian yang baik dari masyarakat,namun ketiga  anggota ini mencoreng, melakukan pelanggaran berat hal ini tidak dapat ditolerir oleh organisasi”ujar nya.

BACA JUGA :
Korlantas Polri Terapkan Sistem Tilang Elektronik, LBH BIN Jember Angkat Bicara

Sunhot menyebutkan kurangnya tiga anggota Polres Tulangbawang Barat dari 323 Anggota, ini catatan dan evaluasi buat anggota lain untuk memperbaiki kinerja para anggota dalam bertugas.

“Saya berharap agar tidak ada lagi Anggota Polres Tulangbawang Barat khususnya yang melakukan hal serupa dan seluruh jajaran ke Polisian republik Indonesia. Saya menghimbau kepada seluruh anggota Polres Tulangbawang Barat untuk menghindari pelanggaran khususnya penyalahgunaan Narkoba”Pungkasnya.

Bekali diri dengan keimanan dan ketaqwaan serta mintaklah kekuatan untu dapat membentengi diri agar tidak terjerumus dalam pelanggaran penyalah gunaan Norkoba dan lainnya.Jaga diri disiplin dan tanggung jawab itu pesan saya”Paparnya.( Riz )