Jember,SIBERNEWS.CO.ID _ Di awal bulan oktober ini PBH PERADI Bondowoso kunjungi Yayasan IKADIN (Ikatan advokat indonesia) Cabang Jember,di Perum Milenia Jl Mataram C5 No 4 Kelurahan Mangli Kecamatan Kaliwates Jember,adapun Pengurus PBH (Pusat Bantuan Hukum) Peradi Bondowoso melakukan kunjungan pula ke OBH Takawida Dengan alamat yang sama Pada Sabtu,03 Oktober 2026.
Keberadaan lembaga bantuan hukum menjadi salah satu bagian penting dalam memberikan akses pendampingan dan perlindungan hukum kepada masyarakat. Salah satunya adalah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) “Takawida”, yang tercantum sebagai lembaga yang terakreditasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, Takawida juga menaungi Pusat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Lansia. Lembaga tersebut memiliki fasilitas yang diberi nama “Rumah Kreatif”.
Jani Takarianto, S.H., M.H., C.M.C. Ketua Yayasan IKADIN Jember – Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi A Kementerian Hukum RI, periode 2025 – 2027 ini menyambut dengan senang hati dan melakukan pemaparan Diklat Paralegal mendatang.
Keberadaan pusat perlindungan tersebut menunjukkan perhatian terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan, khususnya anak, perempuan, dan lanjut usia.
Erwidati, S.H., M.H., C.Med. Ketua PPAPL TAKAWIDA – Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi A Kementerian Hukum RI, periode 2025 – 2027 juga memberikan sambutan edukasi tentang apa itu TAKAWIDA.
Sementara itu, sebagai organisasi bantuan hukum, Takawida tercantum memberikan layanan yang berkaitan dengan pendampingan hukum bagi masyarakat. Status akreditasi yang dicantumkan pada papan informasi juga menjadi bagian dari identitas lembaga tersebut.
Keberadaan lembaga bantuan hukum diharapkan dapat membantu masyarakat memahami hak-hak hukumnya serta memperoleh pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum.
Papan nama Takawida yang terlihat di lokasi juga mencantumkan identitas “Pusat Perlindungan Anak, Perempuan dan Lansia” serta “Rumah Kreatif”, yang menjadi bagian dari fasilitas dan kegiatan lembaga tersebut.(RED)








