Pewarta :Pong
Editor : Ubay
Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Bondowoso melayangkan kritik dan rekomendasi atas kinerja sejumlah Dinas dilingkup Pemkab Bondowoso, salah satunya kepada Dinas Sosial P3AKB. Hal itu disampaikan dalam momentum Rapat Paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), pada Rabu (22/4/2026), di kantor DPRD setempat.
Juru bicara Fraksi PKB, H. Tohari, mengatakan validasi dan pemutakhiran data masyarakat harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, perubahan sistem saat ini seperti adanya level desil harus benar-benar obyektif, sebab jika tidak obyektif maka sangat berpotensi bansos salah sasaran.
Karena, kata dia, level desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah pembagian data rumah tangga menjadi 10 kelompok (1 sampai 10) berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari yang paling miskin hingga paling sejahtera.
Desil 1 sampai 4 pada umumnya adalah kelompok miskin atau rentan yang diprioritaskan untuk bansos, sementara desil 5 sampai 10 dianggap sejahtera.
“Masyarakat yang masuk desil 5 sampai 10 kemungkinan besar tidak dapat bansos, meski khusus level 5 masih potensi dapat, namun ini harus diurai, jangan- jangan ada masyarakat kurang mampu masuk desil 5 keatas dan yang mampu malah masuk desil 4 ke bawah, maka Dinsos harus mengkroscek lagi ke bawah secara obyektif untuk memastikan data masyarakat betul-betul valid,” kata legislator PKB dapil IV itu.
Tohari menambahkan, meski level desil merupakan hasil olah data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang kemudian dituangkan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), namun perlu dikroscek kembali fakta di bawah agar lebih akurat.
“Harus ada langkah konkret dan jemput bola untuk memastikan bantuan negara benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” tegasnya.
PKB berkomitmen akan terus mengawal proses pembenahan data ini agar anggaran daerah maupun pusat yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial dapat berdaya guna secara maksimal dan tepat sasaran bagi masyarakat Bondowoso.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial P3AKB, Muhammad Imron, menjelaskan mekanisme penyaluran bantuan seperti PKH dan BPNT
Ia memastikan bahwa pendamping PKH telah melakukan tugas pengawasan dan verifikasi, termasuk bagi penyandang disabilitas dan lansia, melalui sistem Operasi SIKS-NG di tingkat desa.
“Operator SIKS-NG inilah yang melakukan input data dari desa dan diusulkan ke pusat melalui Kementerian Sosial. Terkait pemeringkatan desil, itu dilakukan oleh BPS. Yang berhak menerima adalah yang masuk kategori desil 1 sampai 4, sedangkan desil 5 ke atas dianggap sudah mampu,” jelas Imron.
Lebih lanjut, Imron menyebutkan adanya DTSEN yang memiliki variabel lebih lengkap dan rinci. Untuk meningkatkan transparansi, masyarakat pun bisa melakukan pengecekan mandiri terkait status penerimaan bantuan.
“Masyarakat bisa mengetahui statusnya melalui aplikasi ‘Cek Bansos’ dengan menggunakan NIK. Kalau datanya tidak sesuai atau ada kendala, bisa melaporkan langsung ke operator SIKS-NG di desa masing-masing,” tambahnya.
Imron mengapresiasi masukan dari DPRD dan menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki kinerja. Pihaknya berjanji akan memperketat verifikasi dan validasi data di lapangan agar bantuan sosial benar-benar sampai kepada yang berhak.
“Terkait rekomendasi DPRD, kami ucapkan terima kasih. Kami akan terus menindaklanjuti dan memperbaiki kinerja. Masih banyak yang perlu kita perbaiki, terutama dalam melakukan verifikasi langsung di lapangan agar data semakin akurat,” pungkasnya.(pong)


