SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menyampaikan sebanyak 21 rekomendasi dalam rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Selasa (21/04/2026) tadi. Gelaran paripurna sendiri, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Mahbub Junaidi bersama Wakil Ketua, anggota serta dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Situbondo bersama Forkopimda dan Kepala OPD.
Dalam momen itu, Ketua DPRD Mahbub Junaidi menjelaskan bahwa pihaknya telah merumuskan sebanyak 21 rekomendasi strategis pada LKPJ 2025. “Rekomendasi tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, kelautan dan perikanan, hingga infrastruktur serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” kata Ketua DPRD.
Secara umum, sambungnya, 21 rekomendasi itu mengarah pada sektor pembangunan. “Harapannya, bisa menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja ke depan,” tambah Ketua DPRD Mahbub Junaidi.
Salah satu poin yang menjadi sorotan dewan, lanjut Ketua DPRD Mahbub, yakni masalah sektor pendidikan, khususnya terkait rata-rata lama sekolah. Walaupun, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Situbondo mengalami peningkatan, tapi rata-rata lama sekolah dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
“IPM Situbondo betul naik, akan tetapi rata-rata lama sekolah belum bisa menunjukkan peningkatan yang sama. Hal ini, harus menjadi perhatian serius agar ke depan rata-rata lama sekolah bisa meningkat,” ungkapnya.
Selain pendidikan, sambung Ketua DPRD Mahbub, DPRD Situbondo juga menyoroti sektor kesehatan, khususnya terkait penggunaan anggaran program Berantas Plus. “Fraksi Golkar memberikan catatan agar Program Berantas Plus penggunaan anggaran lebih selektif, terutama bagi pasien rujukan,” jelasnya.
Masih menurut Ketua DPRD Mahbub, program Berantas Plus sejatinya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki kemampuan ekonomi atau yang iurannya ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). “Tidak semua masyarakat Situbondo menggunakan jaminan kesehatan PBI. Ada juga yang mandiri, sehingga penggunaan anggaran harus tepat sasaran,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa dalam beberapa bulan terakhir ini, anggaran Berantas Plus nyaris habis. “Beberapa bulan terakhir, penggunaan anggaran Berantas Plus sudah sangat tinggi, bahkan nyaris habis. Ini harus segera dicarikan solusi agar masyarakat tetap bisa terlayani dengan program Berantas Plus,” tegasnya.
Selain itu, kata Mahbub, Fraksi DPRD Situbondo juga menyoroti persoalan kesejahteraan sopir ambulans rakyat di Situbondo. Karena hingga saat ini, pembayaran jasa mereka disebut belum terealisasi secara optimal.
“Kami berharap, ada solusi terkait pembayaran sopir ambulans rakyat. Jangan sampai, kesejahteraan mereka dikorbankan,” beber Ketua DPRD Mahbub.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa setelah penyampaian rekomendasi ini, maka sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), dokumen tersebut akan langsung disampaikan kepada kepala daerah dan Kementerian Dalam Negeri. Tahapan berikutnya, DPRD Situbondo akan melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut rekomendasi. Karena evaluasi ini, merupakan bagian penting dalam memastikan efektivitas pelaksanaan rekomendasi.
“Kita akan pantau, apakah rekomendasi ini direalisasikan atau tidak oleh eksekutif. Karena eksekutif, itu diwajibkan menyampaikan ke tingkat realisasi dari masing-masing rekomendasi kepada DPRD,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyampaikan terima kasih kepada semua anggota DPRD Situbondo atas rekomendasi yang disampaikan kepada eksekutif. “Rekomendasi ini menjadi catatan penting bagi kami, untuk bekerja lebih optimal. Rekomendasinya akan kami realisasikan sesuai situasi dan kondisi serta kemampuan pemerintah daerah,” kata Bupati Situbondo.
(Uday/Adv)


